Berita

Ketua KASBI Nining Elitos/Net

Politik

Rezim Jokowi-Maruf Gagal Sejahterakan Rakyat, Ribuan Buruh hingga Mahasiswa Bakal Kepung DPR RI

RABU, 20 APRIL 2022 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan elemen buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama mahasiswa, rakyat miskin kota, dan elemen masyarakat sipil lainnya akan berdemonstrasi pada Kamis besok (21/4).

Rencana aksi tersebut merupakan keputusan hasil Kongres Rakyat di Gedung LBH Jakarta, pada Selasa kemarin (19/4). Dalam Kongres Rakyat itu dihasilkan sedikitnya 19 tuntutan aksi.

Ketua KASBI Nining Elitos mengatakan, berdasarkan hasil konsolidasi bersama elemen buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya aksi akan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Kesepakatan konsolidasi gerakan rakyat aksi di DPR RI 21 April 2022 besok. Kita ada 19 tuntutan aksi," tegas Nining saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/4).

Nining menuturkan latarbelakang kenapa pihaknya akan berunjukrasa di DPR RI. Sebab, situasi ekonomi, politik, sosial, di Tanah Air belakangan ini dalam keadaan sedang tidak baik-baik saja.

Negara, kata Nining, seperti absen dan bersikap eksploitatif melindungi segenap bangsa Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah yang dimiliki. Mulai dari dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM), kelangkaan minyak goreng, hingga kenaikan harga-harga bahan pokok lainnya.

"Belum lagi, ada kenaikan PPN 11 persen. Upah buruh juga tidak ada kenaikan, tarif tol, BBM Pertalite naik, dan dan itu membuat rakyat tercekik dan menderita. Omnibus Law juga belum dicabut padahal UU ini menurut MK inkonstitusional bersyarat," sesal Nining.

Atas dasar itu, Nining menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dinilai gagal dalam mensejahterakan rakyat. Itu bisa ditinjau dari perspektif politik, ekonomi, hingga sosial dewasa ini.  

"Rezim Jokowi-Maruf Amin gagal sejahterakan rakyat," tegasnya.

Adapun, untuk 19 tuntutan aksi KASBI bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya antara lain menolak kenaikan BBM, PPN, gas elpiji, sembako, migor, cabut omnibus law UU Cipta Kerja, tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tolak penundaan pemilu/perpanjangan presiden, hentikan represifitas terhadap gerakan rakyat, tolak privatisasi aset-aset strategis.

Kemudian, usut dan tuntaskan kasus HAM masa lalu dan masa kini, lindungi buruh migran, pendidikan gratis dan ilmiah, tanah dan air untuk rakyat, sahkan RUU PRT, serta hentikan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya