Berita

Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Di Tengah Proses Pengadilannya, Suu Kyi Serukan Persatuan Rakyat Myanmar

SELASA, 19 APRIL 2022 | 00:38 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi telah menyerukan persatuan rakyatnya, dalam pernyataan yang jarang terjadi sejak penggulingannya dalam kudeta militer tahun lalu.

"Aung San Suu Kyi mengatakan kepada rakyat bersatu, untuk berdialog terbuka satu sama lain. Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda, maka dari itu harus berdiskusi dan berbicara dengan sabar," ujar sumber anonim, yang mendengar perkataan Suu Kyi selama proses pengadilannya, dikutip oleh Reuters, Senin (18/4).

Sumber itu tidak merinci mengapa peraih Nobel itu tiba-tiba mendesak persatuan bagi rakyat Myanmar.


Tetapi ia menambahkan bahwa itu bukan seruan untuk berdialog dengan junta militer.

Sumber itu mengatakan, vonis akan dijatuhkan kepada Suu Kyi pada pekan depan atas tuduhan korupsi yang berpusat pada menerima suap uang tunai dan emas. Suu Kyi telah membantah tuduhan tersebut pada proses pengadilan.

Suu Kyi, putri mendiang pahlawan kemerdekaan Myanmar Aung San, diadili dengan tuduhan melakukan serangkaian pelanggaran termasuk melanggar undang-undang rahasia negara dan berbagai tuduhan korupsi, yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan lebih dari 150 tahun.

Suu Kyi dinyatakan bersalah atas beberapa pelanggaran akhir tahun lalu, dalam persidangan yang dilakukan secara tertutup. Dia saat ini ditahan di lokasi yang tidak diketahui.

Junta mengatakan dia menerima proses hukum oleh pengadilan independen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya