Berita

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo/RMOLLampung

Presisi

Ungkap Penyalahgunaan BBM, Polres Pesawaran Amankan 2,3 Ton BBM dalam Sepekan

SABTU, 16 APRIL 2022 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Pesawaran berhasil ungkap tiga kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ribuan liter dari tiga kecamatan hanya dalam waktu sepekan.

Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit kepada seluruh Polda dan Polres Jajaran seluruh Indonesia untuk aktif melakukan pengawasan BBM bersubsidi.

"Kami mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di tiga kecamatan, dengan barang bukti BBM yang berhasil disita sebanyak 2.318 liter atau 2,3 ton, dengan rincian BBM jenis Pertalite 1.745 liter, dan BBM jenis Solar 573 liter," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (16/4)


Pratomo menyebutkan, ketiga kasus itu dua diantaranya berhasil diungkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran, dan satu kasus diungkap Unit Reskrim Polsek Kedondong.

"Para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menggunakan jeriken dan diangkut secara ilegal dengan menggunakan mobil minibus dan mobil pickup," ujarnya.

Lebih lanjut, Pratomo menjelaskan, kasus pertama pada Senin (11/4) di Kecamatan Gedong Tataan, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku Fer (36) warga Desa Bagelen, dan menyita barang bukti, satu Mobil Isuzu Panter dengan tanki telah dimodifikasi. Serta 16 jeriken, enam jeriken BBM jenis solar dan 10 jeriken BBM jenis Pertalite.

Kasus kedua pada Selasa (12/4), Unit Reskrim Polsek Kedondong berhasil mengamankan YT (45) warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau, di SPBU Kota Dalom, dengan barang bukti yang berhasil disita, satu unit mobil pickup, 12 jeriken dengan total 420 liter BBM jenis Pertalite.

Kemudian, kasus ketiga Tim Opsnal Tekab 308 dan Unit III Tipidter mengamankan dua pelaku atas nama Par dan Sup pada Rabu (13/4) di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.

Pada penangkapan ketiga, barang bukti yang diamankan satu unit Mobil Suzuki AVP, dengan menyita 40 jeriken dengan rincian 29 BBM jenis Pertalite sebanyak 957 liter, dan 11 jeriken berisi BBM jenis Solar sebanyak 363 liter.

"Untuk keempat tersangka yang telah kita amankan, akan dikenakan pasal 55 perubahan UU 22/2001, atau Keputusan Menteri ESDM 37/2022 dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," kata Pratomo.

"Polres Pesawaran beserta seluruh Polsek jajaran berkomitmen akan melakukan pengawasan BBM subsidi. Kalau ditemukan penyalahgunaan BBM ilegal akan kami tindak dan proses sesuai aturan hukum yang ada," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya