Berita

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki/Net

Politik

PMI: Pemerintah Harus Usut LSM Pemberi Laporan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM

SABTU, 16 APRIL 2022 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus mengambil sikap dan mengusut lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memberikan laporan kepada pihak Amerika Serikat yang menyoal tuduhan pelanggaran hak asaso manusia di aplikasi Pedulilindungi milik Indonesia.

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki mengatakan, pengustan itu perlu dilakukan bersama antara Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu Indonesia.

"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/4).


Adhiya menambahkan, LSM semacam itu patut dipertanyakan dasar dan sumber dananya, yang mungkin berkaitan dengan mengapa mereka memberikan laporan tersebut. Hal ini juga mengingat banyak LSM yang tidak transparan dalam melaporkan sumber dananya.

"LSM harus transparan soal sumber dana asing yang mereka peroleh. Jangan sampai dana asing tersebut malah digunakan untuk kepentingan asing memporakporandakan Indonesia," ketusnya.

Dalam hal ini, Adhiya juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka data dana aliran asing yang masuk ke LSM di Indonesia.

"Kami meminta PPATK untuk membuka data dana aliran asing yang masuk ke LSM. Sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban LSM ke masyarakat," katanya.

Soal aplikasi PeduliLindungi, lanjutnya, keberadaan aplikasi tersebut sangat membantu dalam hal penanganan Covid-19 di Indonesia. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat lebih bisa berperan aktif dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19.

"Aplikasi PeduliLindungi turut berperan aktif dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Di mana letak pelanggaran HAMnya?" pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya