Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto/Net

Hukum

Sikap Kabareskrim Setop Korban Begal jadi Tersangka Diapresiasi PP HIMMAH

SABTU, 16 APRIL 2022 | 02:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto meminta kasus korban begal Amaq Santi jadi tersangka di Lombok Tengah disetop mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. 

Ketua Umum Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution mengapresiasi kebijakan Kabareskrim menyetop kasus korban begal yang berujung penetapan tersangka.

Menurut Razak dengan keputusan Kabareskrim itu, maka masyarakat di seluruh pelosok negeri tidak akan takut melawan aksi kejahatan begal. Apalagi, apa yang dilakukan Amaq Santi termasuk dalam kategori membela diri.


Dikatakan Razak, jeratan hukum terhadap korban begal dengan pasal pembunuhan tidaklah tepat. Sebab, dalam situasi menghadapi begal, para korban sedang melakukan upaya pembelaan diri.

"Kita dari PP HIMMAH mengapresiasi Kabareskrim Polri karena menyarankan kasus begal ini dihentikan dan kasus ini diambil alih Polda NTB,” kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).

Razak juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kejahatan begal. Ditambahkan Razak, di momen jelang lebaran seperti saat ini tren kejahatan begal biasanya meningkat.

Ia mengaku mendukung Polri agar terus menumpas tindak kejahatan begal, karena selama ini telah meresahkan masyarakat.

“Semoga cita-cita Polri Presisi terus berjalan dan Polri semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.

Penetapan tersangka korban begal karena perlawanannya terhadap 4 begal berujung status tersangka dikritik publik.

Mulai dari aksi massa di depan Polres Lombok Tengah dan juga kritikan dari berbagai kalangan.

Pada akhirnya, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto meminta Polres Lombok Tengah untuk menghentikan kasus penetapan tersangka korban begal.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya