Berita

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim/Net

Politik

Pengamat Duga Luqman Hakim Dirotasi Gara-gara Berseberangan dengan Cak Imin Soal Penundaan Pemilu

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap kadernya yang duduk di kursi pimpinan Komisi II DPR RI, Luqman Hakim dinilai bukan tanpa sebab. Diduga, rotasi dilakukan karena sikap Luqman bersebrangan dengan Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar soal penundaan pemilu.

Dugaan ini disampaikan pengamat politik Jamiluddin Ritonga lewat keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).

"Rotasi Luqman Hakim dari pimpinan Komisi II DPR RI tampaknya karena bersebrangan dengan sikap Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam penundaan pemilu," ujarnya.


Jamiluddin mengurai, Cak Imin termasuk orang yang getol menyuarakan penundaan pemilu. Sementara sebagai pemimpin PKB, Cak Imin memang punya kewenangan penuh untuk merotasi anggotanya di DPR RI.

"Luqman termasuk anggota DPR RI yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu. Karena itu, wajar kalau publik mengaitkan sikap Luqman tersebut saat di rotasi dari Komisi II DPR RI," katanya.

Mantan dekan Fikom IISIP ini menambahkan, keputusan Cak Imin merotasi Luqman Hakim tentu menjadi preseden buruk bagi anggota DPR RI. Sebab, anggota DPR RI yang berseberangan dengan partainya jadi akan dengan mudah diberi sanksi.

"Setiap anggota DPR RI tidak boleh berbeda sikap dengan partainya. Padahal sikap yang diambilnya berdasarkan suara rakyat, khususnya kehendak konstituennya," tegasnya.

Hal itu membuat anggota DPR RI semakin jauh menyuarakan aspirasi rakyat. Setiap mau bersuara, anggota DPR RI bukan lagi melihat aspirasi konstituennya, tapi justru harus menanyakan dulu sikap partainya.

"Jadi, kasus Luqman seyogyanya menjadi pelajaran bagi DPR RI mengenai lemahnya hak konstitusi anggotanya di mata partainya. Akibatnya, partai akan seenaknya mengkebiri anggotanya yang berani bersuara beda dengan partainya," demikian Jamiluddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya