Berita

Kepala Center of Digital Economy and SME’s Indef, Eisha M. Rachbini/Net

Politik

Eisha Rachbini: Kenaikan Harga Komoditas karena Permintaan dan Pasokan Tidak Seimbang usai Pandemi Mereda

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 01:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada dua faktor penting yang bisa menjelaskan mengapa belakangan ini terjadi kenaikan harga komoditas seperti minyak goreng yang cukup massif. Salah satunya, adalah ketidakberimbangan antara permintaan pasar dengan tingkat produksi.

Begitu dikatakan Kepala Center of Digital Economy and SME’s Indef, Eisha M. Rachbini dalam webinar bertema “Keluh Kesah Masyarakat, Saat Harga Pangan dan Energi Meningkat”, Kamis (14/4).

Ketidakseimbangan permintaan dan pasokan, kata Eisha, terjadi setelah meredanya pandemi Covid-19 di dunia, yang menyebabkan terhentinya semua aktivitas ekonomi dan sosial. Seperti permintaan yang berangsur pulih dari konsumen akan komoditas minyak goreng belum disambut memadai oleh sisi supply.


"Hal itu terjadi karena kecepatan demand tidak dapat diimbangi oleh faktor produksi di industri karena masih terhambat akibat terhentinya produksi karena pandemi," ujar Eisha.

Faktor kedua, kata dia, terjadi disrupsi supply chain, di mana selama pandemi terjadi layoff shipping firm yang mengganggu distribusi barang di seluruh dunia.

"Akibatnya supply terhambat dan tidak memenuhi permintaan pasar barang dan jasa yang mulai berangsur pulih," katanya.

Dua kondisi itu, lanjutnya, semakin diperburuk dengan terjadinya perang Rusia dan Ukraina yang langsung mendorong kenaikan harga minya bumi di atas 100 dolar AS per barel. Begitu pula harga komoditas yang lain seperti CPO, batubara, nikel dan kakao.

"Rusia dan Ukraina adalah produsen terbesar gandum dunia, oil, metal, nikel dan batubara serta bahan baku fertilizer. Perang mengakibatkan harga komoditas-komoditas penting tersebut naik tinggi," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya