Berita

Ivan Gunawan saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim/Net

Presisi

Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Diperiksa Tiga Jam dan Kembalikan Uang Rp921 Juta

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 22:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap artis Ivan Gunawan.

Ivan memenuhi panggilan penyidik Ditipideksus Bareskrim sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro yang kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, Ivan hadir memenuhi panggilan pada pukul 14.00 siang tadi dan rampung diperiksa pada pukul 18.00 WIB.


“Tiga jam pemeriksaan, yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan, seputar perannya sebagai brand amasador,” kata Gatot Repli kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Gatot mengungkapkan, Ivan Gunawan dikontrak oleh DNA Pro sebagai brand ambasador dengan nilai kontrak Rp 1.090 miliar. Namun kata Gatot, Ivan hanya mengembalikan uang ke penyidik untuk disita sebagai barang bukti sekitar Rp921 juta.

“Selisih Rp168 juta digunakan Ivan untuk membuka akun di DNA Pro,” beber Gatot.

Terkait kasus ini, kata Gatot, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yakni E, BS dan RB pada pekan depan.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya