Berita

Perdana Menteri baru Pakistan, Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Negara Tak Mampu Bayar, PM Sharif akan Pangkas Program Subsidi Bensin dan Listrik Milik Imran Khan

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 22:01 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah baru Pakistan yang dipimpin oleh Perdana Menteri, Shehbaz Sharif sedang melakukan diskusi internal mengenai apakah akan mereka menarik kembali subsidi bahan bakar dan listrik. Program subsidieringar itu sempat diumumkan oleh Mantan Perdana Menteri, Imran Khan arena ingin menarik hati pendukung disaat jabatannya terancam.

Mantan perdana menteri Imran Khan, yang digulingkan dengan mosi tidak percaya di awal pekan ini, mengumumkan subsidi bensin dan listrik pada Februari lala. Padahal, harga global melonjak dalam upaya untuk memenangkan kembali dukungan rakyat.

Menurut pernyataan Kementerian Keuangan Pakistan pada Kamis (14/4), subsidi tersebut yang diperkirakan mencapai 2,06 miliar dolar AS, telah membebani keuangan pemerintah. Pakistan menyatakan mereka tidak dapat mempertahankan anggaran apabila subsidi dilakukan.


Kementerian juga menyatakan bahwa subsidi tersebut juga membahayakan program suntikan dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang sedang berlangsung.

"Paket subsidi itu akan menambah defisit fiskal yang tidak mampu kami bayar saat ini," ujar Hamed Yaqub, Menteri Keuangan Pakistan kepada Reuters, Kamis (14/4).

"Entah itu harus dibatalkan atau kompensasi pengurangan pengeluaran lain akan diperlukan untuk memastikan bahwa keseimbangan utama yang disepakati dengan IMF tercapai," tambahnya.

Menurut penasihat ekonomi utama PM Sharif, Miftah Ismail, defisit fiskal bisa mencapai 10 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sharif akhirnya bertemu dengan tim ekonominya pada Kamis untuk menangani program subsidi Imran Khan itu.

"Kami telah mendiskusikan ini sebelumnya (dengan pemerintahan Imran Khan) dan juga mendiskusikannya lagi dengan pemerintah baru," ujar pejabat anonim Kementrian Keuangan Pakistan.

Para pejabat di pertemuan itu mengusulkan untuk mengurangi subsidi secara bertahap dalam jangka waktu selama dua hingga tiga bulan untuk melunakkan dampak politiknya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya