Berita

Perdana Menteri baru Pakistan, Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Negara Tak Mampu Bayar, PM Sharif akan Pangkas Program Subsidi Bensin dan Listrik Milik Imran Khan

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 22:01 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah baru Pakistan yang dipimpin oleh Perdana Menteri, Shehbaz Sharif sedang melakukan diskusi internal mengenai apakah akan mereka menarik kembali subsidi bahan bakar dan listrik. Program subsidieringar itu sempat diumumkan oleh Mantan Perdana Menteri, Imran Khan arena ingin menarik hati pendukung disaat jabatannya terancam.

Mantan perdana menteri Imran Khan, yang digulingkan dengan mosi tidak percaya di awal pekan ini, mengumumkan subsidi bensin dan listrik pada Februari lala. Padahal, harga global melonjak dalam upaya untuk memenangkan kembali dukungan rakyat.

Menurut pernyataan Kementerian Keuangan Pakistan pada Kamis (14/4), subsidi tersebut yang diperkirakan mencapai 2,06 miliar dolar AS, telah membebani keuangan pemerintah. Pakistan menyatakan mereka tidak dapat mempertahankan anggaran apabila subsidi dilakukan.

Kementerian juga menyatakan bahwa subsidi tersebut juga membahayakan program suntikan dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang sedang berlangsung.

"Paket subsidi itu akan menambah defisit fiskal yang tidak mampu kami bayar saat ini," ujar Hamed Yaqub, Menteri Keuangan Pakistan kepada Reuters, Kamis (14/4).

"Entah itu harus dibatalkan atau kompensasi pengurangan pengeluaran lain akan diperlukan untuk memastikan bahwa keseimbangan utama yang disepakati dengan IMF tercapai," tambahnya.

Menurut penasihat ekonomi utama PM Sharif, Miftah Ismail, defisit fiskal bisa mencapai 10 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sharif akhirnya bertemu dengan tim ekonominya pada Kamis untuk menangani program subsidi Imran Khan itu.

"Kami telah mendiskusikan ini sebelumnya (dengan pemerintahan Imran Khan) dan juga mendiskusikannya lagi dengan pemerintah baru," ujar pejabat anonim Kementrian Keuangan Pakistan.

Para pejabat di pertemuan itu mengusulkan untuk mengurangi subsidi secara bertahap dalam jangka waktu selama dua hingga tiga bulan untuk melunakkan dampak politiknya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya