Berita

Perdana Menteri baru Pakistan, Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Negara Tak Mampu Bayar, PM Sharif akan Pangkas Program Subsidi Bensin dan Listrik Milik Imran Khan

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 22:01 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah baru Pakistan yang dipimpin oleh Perdana Menteri, Shehbaz Sharif sedang melakukan diskusi internal mengenai apakah akan mereka menarik kembali subsidi bahan bakar dan listrik. Program subsidieringar itu sempat diumumkan oleh Mantan Perdana Menteri, Imran Khan arena ingin menarik hati pendukung disaat jabatannya terancam.

Mantan perdana menteri Imran Khan, yang digulingkan dengan mosi tidak percaya di awal pekan ini, mengumumkan subsidi bensin dan listrik pada Februari lala. Padahal, harga global melonjak dalam upaya untuk memenangkan kembali dukungan rakyat.

Menurut pernyataan Kementerian Keuangan Pakistan pada Kamis (14/4), subsidi tersebut yang diperkirakan mencapai 2,06 miliar dolar AS, telah membebani keuangan pemerintah. Pakistan menyatakan mereka tidak dapat mempertahankan anggaran apabila subsidi dilakukan.


Kementerian juga menyatakan bahwa subsidi tersebut juga membahayakan program suntikan dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang sedang berlangsung.

"Paket subsidi itu akan menambah defisit fiskal yang tidak mampu kami bayar saat ini," ujar Hamed Yaqub, Menteri Keuangan Pakistan kepada Reuters, Kamis (14/4).

"Entah itu harus dibatalkan atau kompensasi pengurangan pengeluaran lain akan diperlukan untuk memastikan bahwa keseimbangan utama yang disepakati dengan IMF tercapai," tambahnya.

Menurut penasihat ekonomi utama PM Sharif, Miftah Ismail, defisit fiskal bisa mencapai 10 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sharif akhirnya bertemu dengan tim ekonominya pada Kamis untuk menangani program subsidi Imran Khan itu.

"Kami telah mendiskusikan ini sebelumnya (dengan pemerintahan Imran Khan) dan juga mendiskusikannya lagi dengan pemerintah baru," ujar pejabat anonim Kementrian Keuangan Pakistan.

Para pejabat di pertemuan itu mengusulkan untuk mengurangi subsidi secara bertahap dalam jangka waktu selama dua hingga tiga bulan untuk melunakkan dampak politiknya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya