Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Rangkap Jabatan Luhut Contoh Buruk Bagi Ketaatan Terhadap Undang-undang

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan kekurangan sumber daya manusia, di mata Presiden Joko Widodo dianggap bisa jadi hanya seorang Luhut Binsar Pandjaitan semata. Sehingga, Luhut selalu diberikan jabatan hingga tercatat sebanyak 10 jabatan diembannya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, jabatan baru yang diemban Luhut selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Ketua Dewan Harian Nasional SDA dianggap melengkapi rangkap jabatan yang bertentangan dengan UU.

"Di mana seseorang dilarang rangkap jabatan, dan ini suatu pelanggaran, tidak bisa ditolerir. Karena tidak dibenarkan seseorang langgar UU dengan sengaja. Apalagi itu dilakukan oleh seorang presiden atau kepala negara. Ini contoh buruk bagi ketaatan terhadap UU," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/4).


Karena kata Muslim, jangan salahkan rakyat bila melakukan hal yang sama seperti Presiden Jokowi, yaitu melanggar UU secara sengaja.

"Jadi persoalan jabatan yang diberikan kepada Luhut bukan karena Jokowi tidak percaya orang lain. Bisa jadi di mata Jokowi di negeri ini hanya ada Luhut. Sehingga ada guyonan di publik, mirip iklan teh botol, Apa pun jabatannya Luhut lah orangnya. Dan ini pasti timbulkan antipati di masyarakat," pungkas Muslim.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya