Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam sidang Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI/Repro

Politik

Sudah Disahkan, Ketua DPR Minta UU TPKS Jadi Pedoman Polisi Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

“Kehadiran undang-undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” kata Puan Maharani.


Selain mengesahkan UU TPKS, DPR RI juga telah melakukan pengambilan keputusan terhadap 3 RUU sebagai usul inisiatif DPR RI. Ketiga RUU tersebut terkait dengan pemekaran wilayah di Provinsi Papua.
 
Pada masa persidangan ini, DPR melalui komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait tengah melakukan pembahasan RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, di antaranya RUU tentang Pelindungan Data Pribadi; RUU tentang Penanggulangan Bencana.

Kemudian RUU tentang Aparatur Sipil Negara; RUU tentang Hukum Acara Perdata; RUU tentang Praktik Psikologi; RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan; RUU tentang Landas Kontinen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya