Berita

Aksi mahasiswa di Lampung/RMOLLampung

Presisi

Sudah Dibebaskan, Polda Lampung Sempat Amankan 40 Orang Demonstran

RABU, 13 APRIL 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Lampung sempat menangkap 40 orang mahasiswa demonstran yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa 20 orang yang diamankan itu merupakan pelajar.

"40 itu terdiri 20 (orang) adalah pelajar SMP dan SMA. Yang 20 lagi adalah kelompok daripada masyarakat dan mahasiswa," kata Pandra, Rabu (13/4).


"Mahasiswa ada sembilan orang dan 11 orang itu adalah kelompok masyarakat, pekerja dan sebagainya," sambungnya.

Pandra mengungkapkan bahwa sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sudah melarang pelajar ikut dalam demo. Terlebih, mereka juga ikut demo di jam belajar mengajar.

Karena hal inilah, kata Pandra, menjadi dasar pihaknya melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelajar yang ikut dalam unjuk rasa bersama mahasiswa itu.

"Bahkan, orang tua masing-masing ada yang terkejut. Kenapa bisa ada di tengah-tengah massa demo ini. Jadi berarti di sini dituntut para orang tua itu harus peduli dengan keberadaan putra putrinya, itu harapan kita," kata Pandra.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Lampung, massa sempat bersitegang dengan aparat keamanan. Massa ingin menerobos masuk kantor DPRD Lampung, sementara polisi tidak memberi jalan.

Setidaknya 11 mahasiswa pingsan saat aksi demonstrasi berjalan. Semuanya diberi perawatan di ambulans yang bersiaga di lokasi.

Mahasiswa juga mengultimatum pemerintah tiga hari untuk memenuhi tuntutan. Terutama soal harga pangan yang perlu distabilkan. Jika tidak, mahasiswa bertekad menggelar aksi yang lebih besar.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya