Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Jika Tidak Ungkap Big Data, Luhut Bisa Dianggap Sebar Hoax

RABU, 13 APRIL 2022 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berpotensi terjerat hukum jika tidak membuka big data soal penundaan pemilu. Di mana simpulan data itu sempat dia umbar ke publik untuk menggambarkan kecenderungan masyarakat ingin Pemilu 2024 ditunda.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Luhut sebagai pejabat publik seharusnya memenuhi tuntutan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk membuka big data soal tunda pemilu.

Apalagi, publik juga turut menunggu big data Luhut yang mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat hingga terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah.


"Karena Luhut pejabat publik, maka Luhut harus menjawab soal data itu ke publik. Luhut jangan bersembunyi dengan alasan dia berhak untuk tidak buka ke publik," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/4).

Jika tidak membuka informasi tersebut kepada publik, maka Luhut bisa dianggap menyebarkan hoax.

Menurutnya, kasus ini seperti yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet. Ibunda artis cantik Atiqah Hasiholan itu dihukum dua tahun penjara karena kasus menyebarkan informasi bohong tentang kondisi wajahnya.

"Penyebar hoax harus dihukum sebagaimana yang dituduhkan ke Ratna Sarumpaet. Akibat itu Ratna yang belum lama ini meluncurkan buku 'Aku Bukan Politisi', dihukum 2 tahun," kata Muslim.

Hukum menurut Muslim, harus ditegakkan termasuk kepada Luhut. Polisi pun harus bertindak tanpa menunggu laporan karena sudah terjadi kegaduhan di berbagai daerah.

"Karena Ratna Sarumpaet juga dulu tidak dilaporkan dulu, langsung diproses dan ditahan. Penyebaran berita hoax itu pelanggaran UU ITE 11/2008," pungkas Muslim.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya