Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Jika Tidak Ungkap Big Data, Luhut Bisa Dianggap Sebar Hoax

RABU, 13 APRIL 2022 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berpotensi terjerat hukum jika tidak membuka big data soal penundaan pemilu. Di mana simpulan data itu sempat dia umbar ke publik untuk menggambarkan kecenderungan masyarakat ingin Pemilu 2024 ditunda.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Luhut sebagai pejabat publik seharusnya memenuhi tuntutan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk membuka big data soal tunda pemilu.

Apalagi, publik juga turut menunggu big data Luhut yang mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat hingga terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah.


"Karena Luhut pejabat publik, maka Luhut harus menjawab soal data itu ke publik. Luhut jangan bersembunyi dengan alasan dia berhak untuk tidak buka ke publik," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/4).

Jika tidak membuka informasi tersebut kepada publik, maka Luhut bisa dianggap menyebarkan hoax.

Menurutnya, kasus ini seperti yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet. Ibunda artis cantik Atiqah Hasiholan itu dihukum dua tahun penjara karena kasus menyebarkan informasi bohong tentang kondisi wajahnya.

"Penyebar hoax harus dihukum sebagaimana yang dituduhkan ke Ratna Sarumpaet. Akibat itu Ratna yang belum lama ini meluncurkan buku 'Aku Bukan Politisi', dihukum 2 tahun," kata Muslim.

Hukum menurut Muslim, harus ditegakkan termasuk kepada Luhut. Polisi pun harus bertindak tanpa menunggu laporan karena sudah terjadi kegaduhan di berbagai daerah.

"Karena Ratna Sarumpaet juga dulu tidak dilaporkan dulu, langsung diproses dan ditahan. Penyebaran berita hoax itu pelanggaran UU ITE 11/2008," pungkas Muslim.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya