Berita

Gubernur Bank Sentral, P. Nandalal Weerasinghe/Net

Dunia

Butuh Uang untuk Bertahan Hidup, Sri Lanka Tunda Bayar Utang Luar Negeri

RABU, 13 APRIL 2022 | 11:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Krisis ekonomi parah yang dihadapi Sri Lanka membuat negara tersebut semakin kesulitan untuk membayar utang. Bahkan otoritas mengatakan telah menunda pembayaran utang demi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Bank Sentral Sri Lanka pada Selasa (12/4) mengungkap, saat ini cadangan devisa negara telah merosot lebih dari dua pertiga selama dua tahun terakhir.

Itu terjadi lantaran pemotongan pajak hingga dampak pandemi Covid-19 yang sangat merugikan pariwisata. Sementara itu, utang terus menumpuk.


Gubernur Bank Sentral, P. Nandalal Weerasinghe mengatakan, tidak mungkin bagi Sri Lanka saat ini membayar utang. Sehingga lebih baik dana yang ada digunakan untuk bertahan hidup.

"Sudah sampai pada titik bahwa melakukan pembayaran utang itu menantang dan tidak mungkin... Kita perlu fokus pada impor penting dan tidak perlu khawatir tentang pembayaran utang luar negeri," jelasnya, seperti dikutip Reuters.

Weerasinghe mengatakan penangguhan pembayaran akan dilakukan sampai Sri Lanka mencapai kesepakatan dengan kreditur, dan menunggu dukungan program pinjaman dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

"Ini adalah default. Ini tidak bisa dihindari. Ini positif bagi perekonomian karena kami menggunakan sumber daya valuta asing yang langka untuk membayar utang kami ketika kami tidak mampu," kata kepala eksekutif J.B Securities, Murtaza Jafferjee.

Sri Lanka memiliki pembayaran utang luar negeri sekitar 4 miliar dolar AS yang jatuh tempo tahun ini, termasuk obligasi negara internasional 1 miliar dolar AS yang jatuh tempo pada bulan Juli.

Krisis ekonomi di Sri Lanka telah memicu aksi protes besar-besaran terhadap pemerintahan Presiden Gotabaya Rajapaksa, dengan warga mengeluhkan kelangkaan bahan bakar, listrik, makanan, hingga obat-obatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya