Berita

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson/Net

Dunia

Boris Johnson dan Menkeu Inggris Dikenakan Denda atas Skandal Pesta Lockdown

RABU, 13 APRIL 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson dan Menteri Keuangan Inggris, Rishi Sunak telah didenda oleh polisi karena melanggar peraturan Covid-19 menyusul tuduhan pesta lockdown atau skandal partygate yang pernah berujung sampai mosi tidak percaya kepadanya.

Kepolisian Metropolitan London mengatakan pada Selasa pagi (12/4) bahwa mereka mengeluarkan 30 pemberitahuan hukuman tetap sehubungan dengan skandal "partygate".

"Perdana Menteri dan Menteri Keuangan hari ini telah menerima pemberitahuan bahwa polisi Metropolitan bermaksud untuk mengenakan mereka dengan denda tetap," kata Jurubicara Kantor Johnson kepada AP News, Selasa (12/4).


"Kami tidak memiliki rincian lebih lanjut," sambungnya.

Tidak jelas berapa besar denda yang dijatuhkan kepada Johnson dan Sunak. Istri Johnson, Carrie Johnson, juga mengatakan dia diberitahu bahwa dia akan menerima denda, meskipun dia belum menerima rincian tentang itu.

Johnson telah membantah melakukan kesalahan, tetapi dia diduga berada di setengah lusin acara di kantor 10 Downing St. dan gedung pemerintah lainnya di saat lockdown itu berlaku.

Secara total, polisi mengatakan mereka mengeluarkan setidaknya 50 denda untuk pelanggaran tersebut, tetapi tidak mengidentifikasi siapa penerimanya.

Polisi mengatakan mereka telah mengirim kuesioner ke lebih dari 100 orang, termasuk Johnson, dan mewawancarai saksi sebagai bagian dari penyelidikan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya