Berita

Penandatangan kerjsama bank bjb Kantor Cabang Batam dengan dua developer perumahan, Jumat 8 April 2022./Dok

Bisnis

Prospek KPR di Batam Menjanjikan, bank bjb Kolaborasi dengan Developer

SELASA, 12 APRIL 2022 | 20:22 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) terus mendorong penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dan non subsidi melalui kolaborasi dengan developer/pengembang perumahan.

Memasuki awal Triwulan II tahun 2022, Divisi KPR dan KKB bank bjb terus menerus melakukan penambahan perjanjian kerjasama dengan pengembang dalam rangka pemenuhan target bjb KPR maupun optimalisasi portofolio bjb KPR.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini mengatakan pihaknya melihat adanya potensi besar dalam pemenuhan kebutuhan rumah yang dapat berdampak terhadap pencapaian bjb KPR Sejahtera FLPP (Subsidi) dan bjb KPR (Non Subsidi) di Batam.


bank bjb melakukan penandatanganan serentak pada Jumat, 8 April 2022 di bank bjb Kantor Cabang Batam dengan dua pengembang, yakni PT. Wahyu Sinar Kencana untuk proyek Taman Anugerah dan PT. Pinang Jaya Bersaudara untuk proyek Renggali Nongsa.

Acara tersebut dihadiri Pemimpin Divisi KPR & KKB bank Bapak Triastoto Hardjanto Wibowo, CEO Regional II bank bjb Beni Harjono, Pemimpin bank bjb Kantor Cabang Batam Asep Gunawan. Sedangkan dari pihak pengembang diwakili masing-masing direktur yaitu Aznan Taufik dari PT. Wahyu Sinar Kencana dan Lutfi Andri Saputra dari PT. Pinang Jaya Bersaudara.

"bank bjb optimis dengan prospek Kota Batam, fasilitas kredit bjb KPR dapat berpartisipasi optimal mensukseskan program pemerintah di bidang perumahan dan terus meningkatkan brand image bjb KPR nasional khususnya di wilayah Batam," ujar Suartini dalam keteranga yang diterima redaksi, Selasa (12/4).

Batam sebagai kota bisnis semakin ditegaskan lewat penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park pada Juni 2021. Keberadaan KEK tersebut menjadi pilot plan sebagai mercusuar kawasan ekonomi berbasis servis dan digital yang dapat direplikasi pada beberapa wilayah di Indonesia. Aktivitas ekonomi yang masif di Batam jelas berpengaruh besar terhadap peningkatan kebutuhan hunian.

Dalam kerjasama ini, bank bjb menggandeng pengembang yang memiliki track record bagus dan punya potensi untuk mengakselerasi target yang telah ditentukan serta menjawab tantangan untuk percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan.

"bank bjb akan terus mendorong penyaluran KPR melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)/Rumah Subsidi maupun Komersil agar masyarakat bisa dengan mudah memiliki hunian idaman," tandas Suhartini.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya