Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/Net

Politik

RUU TPKS Disahkan, Christina Aryani: Buah Perjuangan Perempuan Indonesia

SELASA, 12 APRIL 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan tingkat II RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (12/4), disambut baik banyak pihak. Sebab, hal ini memperlihatkan semangat mengapresiasi perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

Anggota Panja RUU TPKS Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mengatakan, RUU TPKS yang pembahasannya dihiasi beragam dinamika hingga tiba pada tahap ini, merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

"Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia, utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan (RUU TPKS) ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang," kata Christina dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa siang (12/4).


"Tahap demi tahap selama ini dilakukan dengan baik, partisipasi masyarakat juga maksimal. Tinggal kita sama-sama kawal agar perjuangan ini sampai di titik akhir diundangkan nanti," imbuhnya.  

RUU TPKS, tutur Christina, punya dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan pada 2016 lalu.

Berkat kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat, DPR, maupun Pemerintah, maka pembahasan RUU TPKS bisa punya langkah maju hingga bisa sampai pada tahap ini.

"Makanya saya bilang ini adalah hadiah bagi kegigihan perjuangan itu. Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia," ujar Christina.

Wakil Rakyat dari Dapil DKI Jakarta II itu juga mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR, dan Pemerintah selama pembahasan tingkat I hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi UU.

Dalam pembicaraan tingkat I itu hanya fraksi PKS yang menolak.

"Dinamika pembahasan selama ini juga menarik dan saya senang prosesnya berjalan lancar dan konstruktif. Panja bekerja keras marathon hingga keputusan bulat membawa ini ke paripurna untuk disahkan," jelasnya.

"Langkah demi langkah ini kita apresiasi tentu saja pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukum," pungkas Christina.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya