Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/Net

Politik

RUU TPKS Disahkan, Christina Aryani: Buah Perjuangan Perempuan Indonesia

SELASA, 12 APRIL 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan tingkat II RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (12/4), disambut baik banyak pihak. Sebab, hal ini memperlihatkan semangat mengapresiasi perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

Anggota Panja RUU TPKS Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mengatakan, RUU TPKS yang pembahasannya dihiasi beragam dinamika hingga tiba pada tahap ini, merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

"Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia, utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan (RUU TPKS) ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang," kata Christina dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa siang (12/4).


"Tahap demi tahap selama ini dilakukan dengan baik, partisipasi masyarakat juga maksimal. Tinggal kita sama-sama kawal agar perjuangan ini sampai di titik akhir diundangkan nanti," imbuhnya.  

RUU TPKS, tutur Christina, punya dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan pada 2016 lalu.

Berkat kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat, DPR, maupun Pemerintah, maka pembahasan RUU TPKS bisa punya langkah maju hingga bisa sampai pada tahap ini.

"Makanya saya bilang ini adalah hadiah bagi kegigihan perjuangan itu. Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia," ujar Christina.

Wakil Rakyat dari Dapil DKI Jakarta II itu juga mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR, dan Pemerintah selama pembahasan tingkat I hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi UU.

Dalam pembicaraan tingkat I itu hanya fraksi PKS yang menolak.

"Dinamika pembahasan selama ini juga menarik dan saya senang prosesnya berjalan lancar dan konstruktif. Panja bekerja keras marathon hingga keputusan bulat membawa ini ke paripurna untuk disahkan," jelasnya.

"Langkah demi langkah ini kita apresiasi tentu saja pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukum," pungkas Christina.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya