Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/Net

Politik

RUU TPKS Disahkan, Christina Aryani: Buah Perjuangan Perempuan Indonesia

SELASA, 12 APRIL 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan tingkat II RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (12/4), disambut baik banyak pihak. Sebab, hal ini memperlihatkan semangat mengapresiasi perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

Anggota Panja RUU TPKS Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mengatakan, RUU TPKS yang pembahasannya dihiasi beragam dinamika hingga tiba pada tahap ini, merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

"Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia, utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan (RUU TPKS) ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang," kata Christina dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa siang (12/4).


"Tahap demi tahap selama ini dilakukan dengan baik, partisipasi masyarakat juga maksimal. Tinggal kita sama-sama kawal agar perjuangan ini sampai di titik akhir diundangkan nanti," imbuhnya.  

RUU TPKS, tutur Christina, punya dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan pada 2016 lalu.

Berkat kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat, DPR, maupun Pemerintah, maka pembahasan RUU TPKS bisa punya langkah maju hingga bisa sampai pada tahap ini.

"Makanya saya bilang ini adalah hadiah bagi kegigihan perjuangan itu. Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia," ujar Christina.

Wakil Rakyat dari Dapil DKI Jakarta II itu juga mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR, dan Pemerintah selama pembahasan tingkat I hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi UU.

Dalam pembicaraan tingkat I itu hanya fraksi PKS yang menolak.

"Dinamika pembahasan selama ini juga menarik dan saya senang prosesnya berjalan lancar dan konstruktif. Panja bekerja keras marathon hingga keputusan bulat membawa ini ke paripurna untuk disahkan," jelasnya.

"Langkah demi langkah ini kita apresiasi tentu saja pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukum," pungkas Christina.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya