Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/Net

Politik

RUU TPKS Disahkan, Christina Aryani: Buah Perjuangan Perempuan Indonesia

SELASA, 12 APRIL 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan tingkat II RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (12/4), disambut baik banyak pihak. Sebab, hal ini memperlihatkan semangat mengapresiasi perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

Anggota Panja RUU TPKS Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mengatakan, RUU TPKS yang pembahasannya dihiasi beragam dinamika hingga tiba pada tahap ini, merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.

"Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia, utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan (RUU TPKS) ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang," kata Christina dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa siang (12/4).


"Tahap demi tahap selama ini dilakukan dengan baik, partisipasi masyarakat juga maksimal. Tinggal kita sama-sama kawal agar perjuangan ini sampai di titik akhir diundangkan nanti," imbuhnya.  

RUU TPKS, tutur Christina, punya dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan pada 2016 lalu.

Berkat kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat, DPR, maupun Pemerintah, maka pembahasan RUU TPKS bisa punya langkah maju hingga bisa sampai pada tahap ini.

"Makanya saya bilang ini adalah hadiah bagi kegigihan perjuangan itu. Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia," ujar Christina.

Wakil Rakyat dari Dapil DKI Jakarta II itu juga mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR, dan Pemerintah selama pembahasan tingkat I hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi UU.

Dalam pembicaraan tingkat I itu hanya fraksi PKS yang menolak.

"Dinamika pembahasan selama ini juga menarik dan saya senang prosesnya berjalan lancar dan konstruktif. Panja bekerja keras marathon hingga keputusan bulat membawa ini ke paripurna untuk disahkan," jelasnya.

"Langkah demi langkah ini kita apresiasi tentu saja pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukum," pungkas Christina.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya