Berita

Kampanye Donald Trump/Net

Dunia

Pengusaha Baja Kanada Didenda Usai Sumbang Rp 28 Miliar ke Kampanye Trump 2019

SENIN, 11 APRIL 2022 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengusaha baja Kanada dijatuhi denda karena memberikan sumbangan senilai 2 juta dolar AS atau setara dengan Rp 28,7 miliar untuk mendukung mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selama kampanye pada 2019.

Ia adalah Barry Zekelman dari Zekelman Industries. Komisi Pemilihan Federal (FEC) mengatakan, Zekelman telah berpartisipasi dalam pengambilan keputusan Wheatland Tube untuk berkontribusi pada (America First Action).

Mengutip keputusan FEC, The Independent pada Senin (11/4) melaporkan, putusan tersebut sebagai tanggapan atas klaim yang diajukan oleh Pusat Hukum Kampanye berdasarkan keluhan dari artikel The New York Times.

"Selain itu, perusahaan Zekelman, Zekelman Industries, memberikan bantuan substansial dalam (anak perusahaan) dalam membuat kontribusi nasional asing yang dilarang,” kata FEC.

Akibatnya, Zekelman setuju untuk membayar denda sebesar 975 dolar AS atau Rp 14 miliar melalui berbagai entitas perusahaannya dan akan berhenti melakukan pelanggaran lebih lanjut terhadap UU penggalangan dana pemilu AS.

"Ini adalah pesan yang kuat untuk siapa pun di luar sana yang bingung tentang ini. Anda tidak dapat melibatkan warga negara asing dengan cara apa pun dalam kontribusi politik di negara ini," kata anggota komisi FEC Ellen Weintraub.

America First Action (AFA) adalah PAC yang berafiliasi dengan America First Policies, organisasi nirlaba yang didirikan oleh beberapa sekutu Trump.

Keputusan FEC juga akan mengharuskan AFA untuk mengembalikan 1,75 juta dolar AS yang diterimanya dari kontribusi ilegal atau mengembalikan jumlahnya ke Departemen Keuangan AS.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya