Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Inefisiensi Utang Rp 4.923 Triliun Selama 7 Tahun Jokowi

SENIN, 11 APRIL 2022 | 10:41 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

BERDASARKAN Statistik Utang Sektor Publik Indonesia tahun 2014, posisi utang pemerintah pusat (bruto) pada akhir tahun 2014 adalah sebesar 209 miliar dolar AS atau dengan kurs saat itu menjadi sebesar Rp 2.599 triliun.

Setelah menjabat lebih dari tujuh tahun, posisi utang sektor publik Indonesia hingga akhir Februari tahun 2022 berada pada posisi Rp 7.014 triliun. Atau meningkat 170 persen bila dibandingkan akhir 2014.

Selama menjabat, Jokowi telah menambah utang sektor publik sebanyak Rp 4.415 triliun. Pertambahan di era ini jauh lebih besar daripada akumulasi utang seluruh Presiden Republik Indonesia sebelum Jokowi.


Namun jumlah ini belum ditambah dengan utang BUMN. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012, BUMN secara legal tidak dikategorikan sebagai sektor publik. Logika hukum seperti ini boleh saja diterima, tapi faktanya BUMN bila merugi selalu ditalangi oleh Pemerintah, utangnya tetap dibayari publik.

Pertambahan utang BUMN selama pemerintahan Jokowi juga terjadi secara cukup dramatis. Pada akhir tahun 2014,  posisi utang BUMN (non Lembaga keuangan) adalah sebesar 40 miliar dolar AS atau Rp 504 triliun.

Setelah delapan tahun, posisi utang BUMN pada awal tahun 2022 adalah Rp 1.012 triliun. Artinya terjadi peningkatan utang BUMN sebesar 100 persen bila dibandingkan posisi awal Jokowi menjabat.

Bila dijumlahkan, pertambahan utang sektor publik dan BUMN selama Jokowi memerintah adalah sebesar Rp 4.923 triliun.

Lalu dengan tambahan utang sebesar Rp 4.923 triliun ini apa yang sudah didapatkan oleh Bangsa dan Rakyat Indonesia?

Kita akan lihat. PDB perkapita Rakyat Indonesia hanya bertambah dari 3.491 dolar AS (Rp 41,8 juta) di tahun 2014 menjadi dolar AS (Rp 62,2 juta), atau meningkat 41 persen.

Yang artinya setiap tahunnya, PDB perkapita hanya tumbuh rata-rata 5,8 persen. Coba bandingkan dengan persentase peningkatan utang sektor publik yang mencapai 170 persen dalam tujuh tahun atau 25 persen pertahun, jelas tidak sebanding.

Bagaimana dengan angka kemiskinan. Pada akhir tahun 2014, angka kemiskinan adalah sebesar 27,7 juta jiwa (10,96 persen penduduk). Pada tahun 2021, angka kemiskinan adalah sebesar 26,6 juta (9,7 persen penduduk).

Selama tujuh tahun pemerintahannya, Jokowi hanya berhasil menurunkan kemiskinan sebanyak 1,1 juta orang. Sangat kecil, tidak ada artinya dengan banyaknya utang yang dibuat Jokowi.

Juga bagaimana dengan angka pengangguran. Pada akhir tahun 2014, angka pengangguran adalah sebesar 7,2 juta jiwa. Sementara pada akhir tahun 2021, angka pengangguran adalah sebesar 9,1 juta jiwa. Selama tujuh tahun pemerintahan Jokowi, pengangguran malah meningkat 1,9 juta jiwa!

Artinya utang yang dibuat Pemerintahan Jokowi sama sekali tidak berdaya untuk menghadapi penambahan pengangguran yang terjadi selama pemerintahannya.  

Kesimpulannya penambahan utang sebesar Rp 4.923 triliun selama pemerintahan Jokowi tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pendapatan perkapita hanya naik 5,8 persen setahun, sementara utang bertumbuh 25 persen setahun.

Kemiskinan hanya turun 1,1 juta jiwa, sementara pengangguran malah bertambah banyak 1,9 juta jiwa! Ini membuktikan terjadi inefisiensi yang sangat massif dalam pengelolaan utang pemerintah.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya