Berita

Mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos/Net

Publika

Bahaya Laten Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

SENIN, 11 APRIL 2022 | 08:41 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

KEPEMIMPINAN Ferdinand Marcos yang rakus (korupsi, kolusi, dan nepotisme) akhirnya dihentikan rakyatnya yang muak pada penguasa lewat gerakan kesadaran kolektif masyarakat (people power) pada 1986.

Dalam peristiwa peralihan kekuasaan yang mendebarkan itu, sejarah mencatat 3 (tiga) hal penting sumbangan bangsa Filipina dalam pengkayaan nilai dan tradisi demokrasi yang kemudian menjadi acuan bangsa-bangsa di muka bumi dalam berdemokrasi.

Pertama, tentu saja, kosakata people power. Kedua, ini paling fenomenal, cara perhitungan cepat (quick count) dalam pemilu yang digagas Namfrel (National Citizens' Movement for Free Elections), lembaga independen pemantau pemilu, yang kemudian menjadi tren di dunia.


Sebagai catatan, hasil quick count inilah yang menjadi pemicu lahirnya people power, karena hasil perhitungan cepat itu mengungkap kecurangan perhitungan yang dilakukan Comelec (KPU Filipina).

Sialnya, di negara kita quick count justru dipakai lembaga-lembaga survei “benalu demokrasi” untuk melegitimasi kecurangan hanya demi mendapat banyak uang, tapi menggadaikan masa depan rakyat.

Sumbangan ketiga, tapi ini hanya berlaku bagi pola kepemimpinan di negara-negara berkembang seperti Indonesia, adalah “membangun tradisi etika berkuasa”. Yaitu menahan nafsu kekuasaan.

Tradisi menjalankan etika berkuasa ini dibangun oleh dua tokoh politik penting dalam gerakan people power. Benar, mereka adalah Maria Corazon "Cory" Sumulong Cojuangco Aquino alias Cory Aquino, Presiden Filipina ke-11 (1986-1992) dan Fidel Valdez Ramos,  Presiden Filipina ke-12 (1992-1998).

Cory Aquino bukan saja berhasil mengembalikan stabiliitas politik pasca rezim diktator Marcos yang rakus, tapi ia juga sukses meningkatkan perekonomian negaranya. Dan lebih dari itu, secara internasional Cory sanggup meningkatkan harkat dan martabat bangsanya dalam pergaulan dunia.

Penggantinya, Fidel Ramos, yang pernah menjadi tokoh militer penting era rezim Marcos, sanggup mempertahankan semua hal yang sukses dibangun Cory Aquino. Bahkan dalam beberapa hal bisa ditingkatkan. Seperti di sektor ekonomi dan dalam mengembalikan persatuan bangsanya (meredam gerakan separatis Moro).

Melihat kesuksesan yang nyata dan bukan rekayasa melalui lembaga-lembaga survei haus duit, karena dirasakan langsung oleh rakyatnya, maka di akhir masa jabatannya, baik Cory Aquino maupun Fidel Ramos, didorong okeh banyak keuatan politik agar mau memimpin Filipina untuk dua kali (2 periode) masa jabatan.

Akan tetapi Cory Aquino dan Fidel Ramos menolak dengan sangat tegas dorongan rakyatnya untuk menambah periode kekuasaannya. Alasan keduanya, menaati konstitusi yang dirancang bersama rakyat dalam gerakan people power.

Dalam konstitusi Filipina pasca kediktatoran Marcos yang rakus ingin terus berkuasa, masa jabatan presuden dibatasi hanya satu kali (6 tahun). Tidak perlu ada penjelasan “dan setelah itu tidak bisa dipilih kembali”.

Menarik dibahas adalah perdebatan yang terjadi di sana. Bukan soal keberhasilan dalam pemerintahan, melainkan tata nilai, etika berdemokrasi dan etika menaati konstitusi sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.

Cory Aquino dan Fidel Ramos memilih menegakkan etika dan penghormatan terhadap konstitusi. Karena bagi mereka, membangun negara-bangsa itu bukan sekadar meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.

Bagi sebuah bangsa, apalagi yang sedang berkembang, lebih penting dari semua itu adalah membangun tata nilai, menjaga komitmen dan moralitas demi meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan.

Karena hanya bangsa yang bisa menjaga tata nilai, komitmen dan bermoral tingga yang akan mencapai tingkat kesejahteraan lahir dan batin.

Nilai-nilai bernegara seperti inilah yang belum pernah dibangun di negeri ini. Bahkan presiden pertama RI Sukarno terjebak dalam nafsu kekuasaan, hingga terperdaya oleh godaan “presiden seumur hidup”. Suharto setali tiga uang. Ingin terus berkuasa.

Memang, memperpanjang masa jabatan presiden merupakan bahaya laten di banyak negara berkembang. Apalagi di Indonesia, negara yang tidak bisa lagi melahirkan pemimpin, kecuali segelintir lapisan elite yang rakus.

Lapisan elite yang dendam kepada masa lalu yang miskin, sehingga saat berkuasa melampiaskan nafsu berkuasanya secara tak malu-malu.

Sukses tak sukses ngelola pemerintahan, yang penting masa jabatan diperpanjang. Tak setuju? Dilibas!

*Penulis adalah Ketua Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia)

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya