Berita

Mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos/Net

Publika

Bahaya Laten Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

SENIN, 11 APRIL 2022 | 08:41 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

KEPEMIMPINAN Ferdinand Marcos yang rakus (korupsi, kolusi, dan nepotisme) akhirnya dihentikan rakyatnya yang muak pada penguasa lewat gerakan kesadaran kolektif masyarakat (people power) pada 1986.

Dalam peristiwa peralihan kekuasaan yang mendebarkan itu, sejarah mencatat 3 (tiga) hal penting sumbangan bangsa Filipina dalam pengkayaan nilai dan tradisi demokrasi yang kemudian menjadi acuan bangsa-bangsa di muka bumi dalam berdemokrasi.

Pertama, tentu saja, kosakata people power. Kedua, ini paling fenomenal, cara perhitungan cepat (quick count) dalam pemilu yang digagas Namfrel (National Citizens' Movement for Free Elections), lembaga independen pemantau pemilu, yang kemudian menjadi tren di dunia.


Sebagai catatan, hasil quick count inilah yang menjadi pemicu lahirnya people power, karena hasil perhitungan cepat itu mengungkap kecurangan perhitungan yang dilakukan Comelec (KPU Filipina).

Sialnya, di negara kita quick count justru dipakai lembaga-lembaga survei “benalu demokrasi” untuk melegitimasi kecurangan hanya demi mendapat banyak uang, tapi menggadaikan masa depan rakyat.

Sumbangan ketiga, tapi ini hanya berlaku bagi pola kepemimpinan di negara-negara berkembang seperti Indonesia, adalah “membangun tradisi etika berkuasa”. Yaitu menahan nafsu kekuasaan.

Tradisi menjalankan etika berkuasa ini dibangun oleh dua tokoh politik penting dalam gerakan people power. Benar, mereka adalah Maria Corazon "Cory" Sumulong Cojuangco Aquino alias Cory Aquino, Presiden Filipina ke-11 (1986-1992) dan Fidel Valdez Ramos,  Presiden Filipina ke-12 (1992-1998).

Cory Aquino bukan saja berhasil mengembalikan stabiliitas politik pasca rezim diktator Marcos yang rakus, tapi ia juga sukses meningkatkan perekonomian negaranya. Dan lebih dari itu, secara internasional Cory sanggup meningkatkan harkat dan martabat bangsanya dalam pergaulan dunia.

Penggantinya, Fidel Ramos, yang pernah menjadi tokoh militer penting era rezim Marcos, sanggup mempertahankan semua hal yang sukses dibangun Cory Aquino. Bahkan dalam beberapa hal bisa ditingkatkan. Seperti di sektor ekonomi dan dalam mengembalikan persatuan bangsanya (meredam gerakan separatis Moro).

Melihat kesuksesan yang nyata dan bukan rekayasa melalui lembaga-lembaga survei haus duit, karena dirasakan langsung oleh rakyatnya, maka di akhir masa jabatannya, baik Cory Aquino maupun Fidel Ramos, didorong okeh banyak keuatan politik agar mau memimpin Filipina untuk dua kali (2 periode) masa jabatan.

Akan tetapi Cory Aquino dan Fidel Ramos menolak dengan sangat tegas dorongan rakyatnya untuk menambah periode kekuasaannya. Alasan keduanya, menaati konstitusi yang dirancang bersama rakyat dalam gerakan people power.

Dalam konstitusi Filipina pasca kediktatoran Marcos yang rakus ingin terus berkuasa, masa jabatan presuden dibatasi hanya satu kali (6 tahun). Tidak perlu ada penjelasan “dan setelah itu tidak bisa dipilih kembali”.

Menarik dibahas adalah perdebatan yang terjadi di sana. Bukan soal keberhasilan dalam pemerintahan, melainkan tata nilai, etika berdemokrasi dan etika menaati konstitusi sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.

Cory Aquino dan Fidel Ramos memilih menegakkan etika dan penghormatan terhadap konstitusi. Karena bagi mereka, membangun negara-bangsa itu bukan sekadar meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.

Bagi sebuah bangsa, apalagi yang sedang berkembang, lebih penting dari semua itu adalah membangun tata nilai, menjaga komitmen dan moralitas demi meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan.

Karena hanya bangsa yang bisa menjaga tata nilai, komitmen dan bermoral tingga yang akan mencapai tingkat kesejahteraan lahir dan batin.

Nilai-nilai bernegara seperti inilah yang belum pernah dibangun di negeri ini. Bahkan presiden pertama RI Sukarno terjebak dalam nafsu kekuasaan, hingga terperdaya oleh godaan “presiden seumur hidup”. Suharto setali tiga uang. Ingin terus berkuasa.

Memang, memperpanjang masa jabatan presiden merupakan bahaya laten di banyak negara berkembang. Apalagi di Indonesia, negara yang tidak bisa lagi melahirkan pemimpin, kecuali segelintir lapisan elite yang rakus.

Lapisan elite yang dendam kepada masa lalu yang miskin, sehingga saat berkuasa melampiaskan nafsu berkuasanya secara tak malu-malu.

Sukses tak sukses ngelola pemerintahan, yang penting masa jabatan diperpanjang. Tak setuju? Dilibas!

*Penulis adalah Ketua Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia)

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya