Berita

Demonstran penolak UU Omnibus Law melakukan pembakaran terhadap halte bus Transjakarta/Net

Nusantara

Demo 11 April, YLBHI Ingatkan Aparat jangan Buat Skenario Chaos

SABTU, 09 APRIL 2022 | 21:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta untuk tidak menggunakan cara-cara represif dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi besar-besaran dari sejumlah mahasiswa pada 11 April 2022 mendatang.

Sebab, demonstrasi merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan panggilan UUD 1945 dalam hal mengemukakan pendapat, berkumpul dan berserikat serta menyatakan ekspresinya.

Permintaan itu disampaikan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur kepada wartawan di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu petang (9/4).


"Kepolisian harus memposisikan demonstrasi adalah bagian dari tugas yang di mana mereka mendukung, karena mereka adalah pengayom, dan demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi," ujar Isnur.

"Jadi jangan sampai kemudian ada pikiran dan pandangan bahwa di kepolisian bahwa demonstrasi adalah melanggar hukum," imbuh dia menegaskan.

Isnur mengatakan, pihaknya melihat ada kecenderungan dari aparat kepolisian yang menganggap bahwa demonstrasi harus dilibas habis. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencegah itu terjadi.

"Kami memperingatkan Listyo (Kapolri-Red) dengan semangatnya, dengan janjinya untuk berkeadilan," harapnya. 

"Jadi, kita akan lihat besok, kita akan pelototi bagaimana negara ini memperlakukan warga negaranya yang melakukan tugas-tugas jaminannya di konstitusi," sambungnya.

Kepolisian, kata Isnur, harus melindungi para demonstran juga menjaga jalannya demonstrasi mahasiswa. Bukan justru sebaliknya, malah membubarkan dengan cara-cara represif.

"Dan ada cara-cara dalam intelijen itu sengaja membuat chaos. Jadi, jangan sampai ada orang yang membuat chaos dari aparat sendiri. Itu yang kita curiga dari kasus halte Sarinah dulu, itu kan bukan mahasiswa yang membakar," ungkapnya.

"Nah kami khawatir ada pihak-pihak yang bertugas tapi dengan cara-cara seperti itu. Makanya jangan sampai negara punya operasi atau punya rencana seperti itu. Siapa pun ya," imbuh dia.

Selain itu, Isnur juga berharap aparat kepolisian tidak menangkapi bahkan melakukan penyiksaan terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi pada 11 April 2022 nanti.

"Bukan digebuki atau ditangkapi. Kekerasan itu tidak boleh ada. Penangkapan hanya boleh kepada orang-orang yang melakukan tindak pidana," tandasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya