Berita

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik/Net

Nusantara

Begini Cara Kerja Sirekap di Pemilu 2024

SABTU, 09 APRIL 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan akan digunakan dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang memiliki mekanisme kerja berjenjang.

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, mekanisme berjenjang Sirekap dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga tingkat KPU Pusat.

"Kita berharap Sirekap ini selain bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam tahap rekap, juga bisa digunakan sebagai penetapan hasil," ujar Evi melalui program Podcast KPU via YouTube pada Sabtu (9/4).


Evi menjelaskan, Sirekap nantinya bakal digunakan KPPS untuk mengupload hasil penghitungan suara yang sudah diinput ke dalam form C Plano.

"Pada saat penghitungan suara secara manual, hasilnya dituangkan ke dalam C Plano. Itu kemudian akan difoto, di capture aplikasi Sirekap mobile yang digunakan di TPS oleh KPPS," beber Evi.

Setelah itu, Evi menuturkan bahwa jenjang rekapitulasi akan masuk ke tingkat kecamatan, dan akan dikerjakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan Sirekap Web.

"Sirekap web ini akan digunakan oleh PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi secara berjenjang. Itu akan menggunakan komputer," katanya.

Dari situ, Evi memastikan hasil rekapitulasi penghitungan suara tak lagi memberatkan petugas pemilu di segala tingkatan, dan memberikan kecepatan waktu akses dan publikasi untuk masyarakat.

"Sirekap kita pilih untuk memberikan kemudahan bagi petugas kita, dan selain alat bantu jajaran kita itu juga sebagai publikasi penghitungan suara dari TPS. Karena prosesnya cepat dan kita harapkan bisa menjaga hasil suara di TPS," demikian Evi.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya