Berita

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik/Net

Nusantara

Begini Cara Kerja Sirekap di Pemilu 2024

SABTU, 09 APRIL 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan akan digunakan dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang memiliki mekanisme kerja berjenjang.

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, mekanisme berjenjang Sirekap dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga tingkat KPU Pusat.

"Kita berharap Sirekap ini selain bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam tahap rekap, juga bisa digunakan sebagai penetapan hasil," ujar Evi melalui program Podcast KPU via YouTube pada Sabtu (9/4).


Evi menjelaskan, Sirekap nantinya bakal digunakan KPPS untuk mengupload hasil penghitungan suara yang sudah diinput ke dalam form C Plano.

"Pada saat penghitungan suara secara manual, hasilnya dituangkan ke dalam C Plano. Itu kemudian akan difoto, di capture aplikasi Sirekap mobile yang digunakan di TPS oleh KPPS," beber Evi.

Setelah itu, Evi menuturkan bahwa jenjang rekapitulasi akan masuk ke tingkat kecamatan, dan akan dikerjakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan Sirekap Web.

"Sirekap web ini akan digunakan oleh PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi secara berjenjang. Itu akan menggunakan komputer," katanya.

Dari situ, Evi memastikan hasil rekapitulasi penghitungan suara tak lagi memberatkan petugas pemilu di segala tingkatan, dan memberikan kecepatan waktu akses dan publikasi untuk masyarakat.

"Sirekap kita pilih untuk memberikan kemudahan bagi petugas kita, dan selain alat bantu jajaran kita itu juga sebagai publikasi penghitungan suara dari TPS. Karena prosesnya cepat dan kita harapkan bisa menjaga hasil suara di TPS," demikian Evi.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya