Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tiga Maskapai Rusia Kembali Mendapat Hukuman karena Melakukan Pelanggaran Kontrol Ekspor

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

AS mengeluarkan tindakan penegakan hukum terhadap tiga maskapai Rusia, yaitu Aeroflot, Azur Air, dan UTair. 

Departemen Perdagangan AS mengatakan pada Kamis (7/4) bahwa ketiga maskapai itu telah melanggar kontrol ekspor Amerika yang dikeluarkan setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Langkah itu diambil otoritas AS setelah mengidentifikasi lebih dari 170 pesawat Boeing yang dioperasikan maskapai Rusia telah melanggar sanksi AS, termasuk sekitar 40 pesawat Boeing 737 dan 777 Aeroflot.

Departemen Perdagangan mengatakan, Aeroflot serta Azur Air dan Utair dilarang menerima barang-barang Amerika selama 180 hari ke depan.

Departemen Perdagangan mengatakan, Aeroflot serta Azur Air dan Utair dilarang menerima barang-barang Amerika selama 180 hari ke depan.

"Kami tidak hanya memotong kemampuan mereka untuk mengakses barang-barang dari Amerika Serikat tetapi juga mengekspor kembali barang-barang asal AS dari luar negeri," kata Menteri Perdagangan Gina Raimondo dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP.

"Setiap perusahaan yang mencemooh kontrol ekspor kami, khususnya mereka yang melakukannya untuk kepentingan Vladimir Putin dan merugikan rakyat Ukraina, akan merasakan kekuatan penuh dari penegakan departemen," lanjut pernyataan itu.

Maskapai yang terkena sanksi telah mengoperasikan penerbangan di Rusia serta ke negara-negara termasuk China, Vietnam, Turki, India, dan Uni Emirat Arab tanpa meminta izin AS seperti yang diwajibkan pada aturan sanksi.

Departemen Perdagangan mengatakan langkah itu akan mencegah tiga maskapai penerbangan itu menerima barang dari AS, termasuk suku cadang untuk memperbaiki pesawat mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya