Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jelang Voting Status Rusia di Dewan HAM, Begini Tanggapan Kemlu

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 16:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dugaan pembunuhan warga sipil oleh pasukan Rusia di Bucha membuat status keanggotaan Moskow di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terancam.

Majelis Umum PBB telah dijadwalkan untuk melakukan voting atau pemungutan suara pada Kamis malam (7/4) waktu Indonesia, terkait resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS) untuk mengeluarkan Rusia dari Dewan HAM.

Berbicara selama press briefing virtual pada Kamis, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib menegaskan posisi Indonesia selalu mengedepankan perlindungan masyarakat sipil dan prinsip-prinsip kemanusiaan sejak awal pecahnya perang di Ukraina.


Indonesia juga mendorong agar seluruh pihak yang bertikai menempuh upaya perdamaian, penghentian kekerasan, dan dialog.

"Bagi kita, yang penting adalah kita ikui prosesnya apa yang terjadi, termasuk apa yang diajukan oleh Amerika Serikat," tutur Habib.

Habib mengatakan, Indonesia memahami resolusi yang ajukan oleh Washington agar setiap anggota Dewan HAM menjunjung standar tertinggi dalam pemajuan HAM, agar keanggotaan tersebut bisa objektif, selektif, dan mengedepankan prinsip konstruktif dengan mengedepankan dialog dan kerjasama.

"Kami di sini memperhatikan semua pertimbangan, melihat juga dampak dari proses ini, dan bagaimana argumentasi yang secara legal berlangsung, baik di Majelis Umum PBB maupun di kelaziman-kelaziman Dewan HAM PBB," jelasnya.

Mengacu pada keputusan Dewan HAM pada 1 April, dibentuk komisi independen yang bertugas mengusut pelanggaran HAM hingga hukum humaniter internasional di wilayah Ukraina.

Sehingga Habib berharap, keputusan yang dihasilkan selama voting dapat mempertimbangkan berbagai aspek dan objektif.

"Harapan kita, apapun yang diputuskan nanti adalah hasil pertimbangan yang komprehensif, adil, objektif, dan mempertimbangkan semua aspek," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya