Berita

Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto/Net

Politik

PKS: Pemerintah Jangan Cuma Ngeluh, Harus Ada Tindakan Tegas pada Permainan Distributor Migor Curah

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah jangan hanya mengeluh dalam menghadapi masalah pengusaha minyak goreng curah yang "nakal". Mestinya, pemerintah tidak ragu memberi sanksi kepada para pengusaha minyak goreng sebagai upaya terapi kejut agar selanjutnya mau mengikuti aturan.

Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4).

"Negara tidak boleh mengeluh dan kalah dari pengusaha migor curah nakal. Bila demikian, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil, yang terpaksa membeli migor dengan harga mahal," kata Mulyanto.


Menurut Mulyanto, sangat disayangkan apabila negara harus merogoh dua kocek sekaligus. Satu untuk membayar subsidi migor curah kepada pengusaha migor dan satu lagi untuk membayar BLT migor sebesar Rp 300 ribu per orang untuk puluhan juta orang.

"Padahal harga migor curah di pasar tetap saja tidak turun. Masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Ini kan sungguh menyedihkan," ujar Mulyanto.

Berdasarkan data pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Rabu (6/4) harga rata-rata nasional migor curah adalah Rp 20.000 per kg. Angka ini masih jauh di atas HET yang sebesar Rp 15.500 per kg.

"Artinya harga migor curah masih belum aman apalagi terkendali," sesal politikus PKS itu.

"Dengan terbentuknya Satgas Migor Curah, Menperin bersama Polri jangan ragu-ragu untuk menindak tegas produsen maupun distributor yang menyimpang dan merugikan keuangan negara," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya