Berita

Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman/Net

Politik

Vonis Munarman Terkesan Dipaksakan, Giliran KKB Papua Lamban

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinilai terlalu dipaksakan.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengurai bahwa Munarman dianggap bersalah karena menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme. Putusan Hakim berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap Munarman terbukti melakukan terorisme.

"Kalau putusan menyembunyikan informasi tindakan terorisme tidak kah itu dipaksakan?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).


Muslim pun mempertanyakan teroris mana yang disembunyikan oleh Munarman. Sementara di satu sisi, nyata-nyata teroris ada di depan mata, tak kunjung diberantas oleh aparat.

“Sedangkan tindakan terorisme dan pembunuhan KKB di Papua secara terang-terangan saja tidak ditangani secara cepat dan baik. Mengakibatkan banyak korban anggota aparat dan rakyat. Jadi tudingan pelanggaran pasal itu dipaksakan. Seharusnya Hakim dalam putusannya ini memutuskan bebas Munarman," pungkas Muslim.

Munarman telah divonis bersalah melanggar Pasal 13 C UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena menyembunyikan informasi kegiatan terorisme. Munarman dihukum pidana penjara tiga tahun yang diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut agar Munarman dipidana penjara selama delapan tahun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya