Berita

Minyak goreng kemasan yang tak mengantongi izin alias ilegal/Ist

Presisi

Migor Kemasan Ilegal Beredar di Jateng, Produsennya dari Jakarta Utara

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 02:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap penyelewengan minyak goreng (migor) dengan menemukan minyak kemasan tanpa izin edar alias ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Johanson R Simamora mengatakan kasusnya saat ini tengah dikembangkan.

"Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah minyak goreng kemasan dengan merk Gulent, ” kata Johanson kepada wartawan, Rabu (6/4).


Ia mengungkapkan, Satgas Pangan menemukan fakta bahwa produk minyak goreng sawit kemasan tersebut belum memiliki izin edar. Yakni tidak mengantongi izin dari BPOM juga tidak memiliki sertifikat halal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen.

Johanson menduga, pengusaha nakal melakukan repacking alias mengemas ulang minyak curah ke dalam kemasan untuk mendapatkan keuntungan lebih.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Satu botol berisi  900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 liter," tandas Johanson.

Kombes Johanson menambahkan, dari hasil penuyelidikan pihaknya menemukan bahwa produsen minyak tanpa izin edar itu berada di kawasan Jakarta Utara.

"Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merk. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat,” demikian Johanson.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya