Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Net

Politik

Antisipasi Dampak Global pada Harga Komoditas, Pemerintah Perbesar Porsi Bantuan Sosial

RABU, 06 APRIL 2022 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memastikan akan memperbesar posri perlindungan sosial bagi masyarakat dalam hal mengantisipasi dampak kondisi geopolitik global terhadap harga komoditas di dalam negeri.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna terkait antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Istana Negara, Selasa (5/4).

Kata Airlangga, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania.


“Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk 3 bulan atau Rp 100.000/bulan/kpm,” ujar Airlangga dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Rabu (6/4).

“Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” sambungnya.

Selain itu, dikatakan Airlangga, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 juta PKL dan pemilik warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp 300.000 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadhan.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Golkar ini, juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para Pekerja.

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk pekerja, yaitu bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, untuk sebanyak 8,8 juta pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” terangnya.

Airlangga juga mengatakan, dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan untuk usaha mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp 600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya