Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Propaganda Palsu, Twitter Mulai Membatasi Jangkauan Akun Pemerintah Rusia

RABU, 06 APRIL 2022 | 14:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Twitter ikut berpartisipasi dalam mengambil tindakan untuk Rusia di tengah booming sanksi. Pada Selasa (5/4) jejaring sosial itu mengumumkan bahwa mereka memberlakukan langkah-langlah baru untuk 'membatasi' akun-akun resmi pemerintah Rusia.

BBC melaporkan, Twitter memiliki lebih 300 akun resmi pemerintah Rusia, termasuk milik Presiden Rusia Vladimir Putin. Akun-akun tersebut kini tidak akan lagi direkomendasikan di timeline, notifikasi, atau di tempat lain di situs, kata Twitter.

Pembatasan itu dilakukan demi untuk mencegah propaganda Rusia.


Saat ini Putin memiliki dua akun resmi di situs media sosial: satu dalam bahasa Rusia dan satu dalam bahasa Inggris. Mereka memiliki 3,6 juta dan 1,7 juta pengikut masing-masing.

Twitter hanya akan mengizinkan pejabat pemerintah Rusia untuk memposting hal-hal yang 'seimbang' dan bukan informasi yang berbahaya".

Saingan Twitter seperti Facebook dan Instagram, telah memblokir akun media pemerintah Rusia RT dan Sputnik di Uni Eropa.

Atas tindakan itu, Moskow menanggapi dengan memblokir Facebook dan Instagram. Akses ke Twitter di Rusia pun dibatasi.

Twitter kemudian meluruskan bahwa pembatasan yang diumumkannya pada Selasa, bukan sebagai balasan dari aksesnya yang telah dibatasi oleh Rusia.

"Kami tidak akan memperkuat atau merekomendasikan akun pemerintah milik negara bagian yang membatasi akses ke informasi gratis dan terlibat dalam konflik bersenjata antarnegara bagian, terlepas apakah Twitter diblokir di negara itu atau tidak," kata Twitter dalam sebuah pernyataan.

"Ketika pemerintah memblokir atau membatasi akses ke layanan online di negara bagian mereka, meremehkan suara publik dan kemampuan untuk mengakses informasi secara bebas, tetapi terus menggunakan layanan online untuk komunikasi mereka sendiri, itu berarti telah menciptakan ketidakseimbangan informasi," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya