Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuduh Kontennya Fake News, India Blokir 22 Channel YouTube dari Pakistan

RABU, 06 APRIL 2022 | 02:53 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah India telah memblokir 22 Channel di YouTube dari Pakistan. Alasan pemblokiran itu lantaran semua channel dianggap memproduksi konten Fake News.

Dalih pemerintah adalah pencegahan disinformasi tentang masalah keamanan nasional dan ketertiban umum.

Kementerian Informasi dan Penyiaran India mengatakan seluruh Channel YouTube yang diblokir memiliki total 2,6 miliar subscriber.


"Beberapa saluran YouTube digunakan untuk memposting berita palsu tentang berbagai mata pelajaran seperti Angkatan Bersenjata India," ujar pemerintah India, seperti dimuat oleh Reuters dikutip Selasa (5/4).

Pada Desember dan Januari, kementerian informasi juga melakukan hal serupa untuk memblokir 55 Channel di YouTube, dan beberapa akun Twitter dan Facebook.

Pemerintah India telah menggunakan aturan IT baru yang diperkenalkan pada tahun 2021. Sebagian besar UU itu ditujukan untuk mengatur perusahaan media sosial besar dan memberi pemerintah lebih banyak kekuatan untuk menghapus konten.

India kini mencari tindakan lebih keras kepada raksasa teknologi AS termasuk Google dan Facebook atas apa yang digambarkannya sebagai berita palsu di platform mereka.

Dalam sebuah pertemuan pada bulan Februari, para pejabat India mengatakan kepada perusahaan tersebut, bahwa kelambanan mereka memaksa pemerintah untuk memerintahkan melakukan penghapusan konten.

Pada akhirnya aksi tersebut mengundang kritik internasional bahwa pihak berwenang menekan kebebasan berekspresi.

Google dalam pertemuan itu telah mengusulkan bahwa kementerian harus menghindari membuat keputusan pemblokiran publik, tetapi gagasan itu ditolak mentah-mentah oleh para pejabat India.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya