Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuduh Kontennya Fake News, India Blokir 22 Channel YouTube dari Pakistan

RABU, 06 APRIL 2022 | 02:53 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah India telah memblokir 22 Channel di YouTube dari Pakistan. Alasan pemblokiran itu lantaran semua channel dianggap memproduksi konten Fake News.

Dalih pemerintah adalah pencegahan disinformasi tentang masalah keamanan nasional dan ketertiban umum.

Kementerian Informasi dan Penyiaran India mengatakan seluruh Channel YouTube yang diblokir memiliki total 2,6 miliar subscriber.


"Beberapa saluran YouTube digunakan untuk memposting berita palsu tentang berbagai mata pelajaran seperti Angkatan Bersenjata India," ujar pemerintah India, seperti dimuat oleh Reuters dikutip Selasa (5/4).

Pada Desember dan Januari, kementerian informasi juga melakukan hal serupa untuk memblokir 55 Channel di YouTube, dan beberapa akun Twitter dan Facebook.

Pemerintah India telah menggunakan aturan IT baru yang diperkenalkan pada tahun 2021. Sebagian besar UU itu ditujukan untuk mengatur perusahaan media sosial besar dan memberi pemerintah lebih banyak kekuatan untuk menghapus konten.

India kini mencari tindakan lebih keras kepada raksasa teknologi AS termasuk Google dan Facebook atas apa yang digambarkannya sebagai berita palsu di platform mereka.

Dalam sebuah pertemuan pada bulan Februari, para pejabat India mengatakan kepada perusahaan tersebut, bahwa kelambanan mereka memaksa pemerintah untuk memerintahkan melakukan penghapusan konten.

Pada akhirnya aksi tersebut mengundang kritik internasional bahwa pihak berwenang menekan kebebasan berekspresi.

Google dalam pertemuan itu telah mengusulkan bahwa kementerian harus menghindari membuat keputusan pemblokiran publik, tetapi gagasan itu ditolak mentah-mentah oleh para pejabat India.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya