Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuduh Kontennya Fake News, India Blokir 22 Channel YouTube dari Pakistan

RABU, 06 APRIL 2022 | 02:53 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah India telah memblokir 22 Channel di YouTube dari Pakistan. Alasan pemblokiran itu lantaran semua channel dianggap memproduksi konten Fake News.

Dalih pemerintah adalah pencegahan disinformasi tentang masalah keamanan nasional dan ketertiban umum.

Kementerian Informasi dan Penyiaran India mengatakan seluruh Channel YouTube yang diblokir memiliki total 2,6 miliar subscriber.


"Beberapa saluran YouTube digunakan untuk memposting berita palsu tentang berbagai mata pelajaran seperti Angkatan Bersenjata India," ujar pemerintah India, seperti dimuat oleh Reuters dikutip Selasa (5/4).

Pada Desember dan Januari, kementerian informasi juga melakukan hal serupa untuk memblokir 55 Channel di YouTube, dan beberapa akun Twitter dan Facebook.

Pemerintah India telah menggunakan aturan IT baru yang diperkenalkan pada tahun 2021. Sebagian besar UU itu ditujukan untuk mengatur perusahaan media sosial besar dan memberi pemerintah lebih banyak kekuatan untuk menghapus konten.

India kini mencari tindakan lebih keras kepada raksasa teknologi AS termasuk Google dan Facebook atas apa yang digambarkannya sebagai berita palsu di platform mereka.

Dalam sebuah pertemuan pada bulan Februari, para pejabat India mengatakan kepada perusahaan tersebut, bahwa kelambanan mereka memaksa pemerintah untuk memerintahkan melakukan penghapusan konten.

Pada akhirnya aksi tersebut mengundang kritik internasional bahwa pihak berwenang menekan kebebasan berekspresi.

Google dalam pertemuan itu telah mengusulkan bahwa kementerian harus menghindari membuat keputusan pemblokiran publik, tetapi gagasan itu ditolak mentah-mentah oleh para pejabat India.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya