Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Net

Politik

PPATK Harap DPR RI Segera Tetapkan RUU Perampasan Aset

SELASA, 05 APRIL 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap agar Komisi III DPR RI mempercepat penetapan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, RUU tersebut sejatinya telah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, RUU itu belum tercantum dalam daftar RUU yang disahkan oleh DPR RI.

"Sebagaimana telah kami sampaikan pada kesempatan RDP dengan Komisi III DPR RI bahwa RUU dimaksud perlu segera ditetapkan," kata Ivan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).


Ivan menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting dalam rangka mengantisipasi adanya kekosongan hukum dalam upaya penyelamatan aset.

Khususnya aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pelaku tindak pidana yang telah meninggal dunia, juga aset yang terindikasi tindak pidana namun sulit dibuktikan pada peradilan negara.

Menurut dia, aset yang gagal dirampas untuk negara tersebut akan berdampak pada status aset yang dimaksud yang akan menjadi aset status quo.

Dengan begitu, merugikan penerimaan negara khususnya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penegakan hukum.

"Karena itu, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana telah masuk dalam long list Prolegnas 2020-2024 dan saat ini tengah menunggu dukungan dari anggota Komisi III SPR untuk masuk ke dalam prioritas Semester II 2022 atau setidak-tidaknya prioritas 2023," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya