Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Herry Wirawan Divonis Mati, Pangeran Khairul Saleh: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas!

SELASA, 05 APRIL 2022 | 14:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Herry Wirawan dari seumur hidup menjadi pidana mati. Putusan ini diambil hakim demi keadilan atas perbuatan pemerkosa 13 santriwati.

Menanggapi vonis ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menegaskan, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dan pedofilia harus dihukum berat untuk memberikan efek jera.

"Vonis Herry Wirawan ini memberi pesan yang jelas bahwa pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat. Semoga vonis ini bisa menjadi efek jera untuk mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan seksual serta pedofilia," kata Pangeran di Jakarta, Selasa (5/4).


Pangeran berkomitmen untuk terus mendorong kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan untuk memberikan hukuman tegas kepada pelaku kekerasan seksual.

"Jangan lupakan juga pentingnya memenuhi rasa keadilan untuk korban serta memulihkan trauma fisik maupun psikisnya. Apalagi banyak korban yang ternyata masih di bawah umur,” tegasnya.

Ketua DPP PAN ini berharap seluruh pihak terus bekerjasama mencegah sekaligus mengungkap serta memberantas praktek-praktek kekerasan dan pelecehan seksual.

"Semoga dengan terungkapnya kasus Herry Wirawan ini bisa menjadi momentum untuk membuka kasus-kasus kekerasan seksual lain yang sampai saat ini mungkin belum terungkap," lanjutnya.

Terakhir, Pangeran berharap kontroversi yang ada dalam RUU TPKS segera diselesaikan agar bisa disahkan menjadi UU

"Kehadiran UU yang mengatur hukuman, tindakan dan pencegahan kekerasan seksual mutlak diperlukan. Semoga RUU TPKS bisa segera disahkan dengan pasal-pasal yang tetap sesuai dengan norma Agama, Budaya dan Kebangsaan kita,” demikian Pangeran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya