Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen (kenakan rompi oranye)/RMOL

Hukum

Walikota Bekasi Rahmat Efendi Diduga Tarik Dana Dari ASN untuk Investasi Pribadi

SELASA, 05 APRIL 2022 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen diduga menarik uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk investasi pribadi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Senin (4/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk tersangka RE," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (5/4).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Hanan selaku Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Kota Bekasi; Arif Maulana selaku Kepala Dinas Bina Marga Pemkot Bekasi; Innayatullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi; Aan Suhanda selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Pemkot Bekasi.

Selanjutnya, Abi Hurairoh selaku Kasatpol PP Pemkot Bekasi; Rina Oktavia selaku Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Bekasi; Kusnanto selaku Direktur Utama RSUD Kota Bekasi; Tanti Rohilawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bekasi; Dadang Ginanjar selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bekasi; dan Karto selaku Kepala BKPSDM Pemkot Bekasi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE yang diperuntukkan bagi investasi pribadi tersangka RE dimaksud," jelas Ali.

Sementara itu kata Ali, seorang saksi, yaitu Yayan Yuliana selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi.

"Yayan Yuliana tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Pepen sendiri telah resmi kembali ditetapkan sebagai tersangka, kini Pepen juga menyandang status tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, Pepen juga menjadi tersangka yang kini proses penyidikannya masih berlangsung.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya