Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen (kenakan rompi oranye)/RMOL

Hukum

Walikota Bekasi Rahmat Efendi Diduga Tarik Dana Dari ASN untuk Investasi Pribadi

SELASA, 05 APRIL 2022 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen diduga menarik uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk investasi pribadi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Senin (4/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk tersangka RE," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (5/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Hanan selaku Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Kota Bekasi; Arif Maulana selaku Kepala Dinas Bina Marga Pemkot Bekasi; Innayatullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi; Aan Suhanda selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Pemkot Bekasi.

Selanjutnya, Abi Hurairoh selaku Kasatpol PP Pemkot Bekasi; Rina Oktavia selaku Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Bekasi; Kusnanto selaku Direktur Utama RSUD Kota Bekasi; Tanti Rohilawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bekasi; Dadang Ginanjar selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bekasi; dan Karto selaku Kepala BKPSDM Pemkot Bekasi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE yang diperuntukkan bagi investasi pribadi tersangka RE dimaksud," jelas Ali.

Sementara itu kata Ali, seorang saksi, yaitu Yayan Yuliana selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi.

"Yayan Yuliana tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Pepen sendiri telah resmi kembali ditetapkan sebagai tersangka, kini Pepen juga menyandang status tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, Pepen juga menjadi tersangka yang kini proses penyidikannya masih berlangsung.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya