Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat blusukan ke pasar tradisional Lemabang, Sumatera Selatan/Ist

Presisi

Kapolri Akan Tindak Tegas Minyak Curah yang Diselewengkan ke Industri

SELASA, 05 APRIL 2022 | 03:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya penyimpangan terkait minyak curah yang digunakan untuk kebutuhan industri.

“Bergeser dari minyak curah untuk kebutuhan industri, ini akan kita tindak tegas,” kata Kapolri usai rapat evaluasi bersama Menteri Perindustrian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).

Selain modus penyelewengan minyak curah untuk kebutuhan industri, Kapolri juga telah memantau dan memberikan atensi terhadap produsen minyak goreng nakal yang mengemas ulang minyak curah menjadi minyak kemasan. Dengan begitu, keuntungan didapat sebab harga minyak curah dan kemasan jauh berbeda.


“Modus-modus repacaking, mengemas ulang. Saat ini banyak muncul jenis-jenis merek (minyak goreng) baru, yang selama ini tidak ada di pasar, itu juga akan kami pantau,” ungkap Kapolri.

Dan juga Kapolri menemukan adanya pemalsuan dokumen pihak produsen agar mendapat subsidi pemerintah, namun nyatanya tidak sesuai dengan produksi yang dihasilkan.

Untuk itulah, Kapolri menyatakan telah bersepakat dengan Menperin membentuk Satgas Gabungan. Adapun Satgas Gabungan itu diawaki oleh satuan intelijen dan bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan dinas perindustrian provinsi untuk melakukan pengawasan melekat selama 24 jam terhadap produsen alias pabrik minyak goreng.

“Sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya menghadapi bulan Ramadhan dimana kebutuhan untuk minyak meningkat ini betul-betul tersedia,” demikian Kapolri.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya