Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Kadiv Humas: 79 Produsen Minyak Goreng Akan Diawasi 24 Jam oleh Satgas Gabungan

SELASA, 05 APRIL 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa jajaranya bersama Kementrian Perindustrian (Kemenperin) sepakat membentuk Satgas Gabungan melakukan pengawasan terhadap produsen minyak goreng untuk memastikan ketersediaan dan distribusinya lancar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, nantinya 79 produsen alias pabrik minyak goreng akan dipantau dan diawasi selama 24 jam oleh Satgas Gabungan.

Sebelumnya Dedi menjelaskan, bahwa Satgas Gabungan unsur Polri ini terdiri dari Bareskrim, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) serta Binmas. Sementara di tingkat daerah, Satgas ini diisi oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Intelijen dan Kemanan (Ditintelkam), Bhabinkamtibmas bersama dengan Dinas Perindustrian provinsi.


“Jadi sudah dimaping, dari 79 produsen tersebut itu akan diawasi 24 jam,” kata Dedi kepada wartawan usai mengikuti rapat evaluasi antara Kapolri dengan Menperin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).

Pengawasan melekat selama 24 jam ini, jelas Dedi, personel Satgas bakal melakukan pemantauan terhadap pabrik minyak goreng sejak mulai menerima bahan baku sawit hingga proses produksi harian.  

“Usai dari situ, tetap dikontrol pendistribusiannya sampai distributor level I dan II, pengecer hingga ke super market. Jadi semua alur distribusinya itu dikontrol 24 jam oleh Satgas,” jelas Dedi.

Dedi menegaskan, sebagaimana ultimatum Kapolri jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap alur distribusi maka Satgas mengambil tindakan hukum berdasarkan peraturan Kemenperin No 8/2017.

“Dari mulai teguran, kemudian sanksi adminitrasi, sampai dengan pencabutan izin. Itu apabila terjadi pelanggaran secara adminitrasi,” beber Dedi.

Namun kata Dedi, ancaman pidana juga dapat diberikan dengan menggunakan UU perlindungan konsumen, pidana korupsi maupun pelanggaran pidana lainnya.

“Tapi diingat bahwa penegakan hukum pidana adalah ultimum remedium,” pungkas Dedi.

Tujuan Satgas Gabungan ini, Dedi menekankan guna memastikan distribusi minyak goreng tidak terganggu sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

"Juga jangan sampai minyak goreng curah ini harganya di pasar tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, itu yang akan dipantau oleh Satgas," demikian Dedi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya