Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/Ist

Presisi

Tiga Hari ETLE Jalan Tol, Korlantas Catat Penurunan Pelanggaran Batas Kecepatan dan Muatan

SENIN, 04 APRIL 2022 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerapan tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, mampu memberikan dampak positif pada perubahan perilaku pengendara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam konferensi pers "Analisa dan Evaluasi Implementasi ETLE Jalan Tol" di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Senin (4/4).

Firman mengatakan, ETLE jalan tol efektif diterapkan per tanggal 1 April 2022 dengan diawali masa sosiaslisasi selama satu bulan Maret.


“Hasilnya, ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, selain budaya berkeselamatan yang meningkat, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan atau overload pada kendaraan angkutan barang.

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” katanya.

“Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” sambungnya.

Firman menyebutkan, angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Seperti yang tercatat di tol wilayah Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.

“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” jelasnya.

Masih kata Firman, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.

“Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” demikian Firman.

Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE speedcam untu mencatat pelanggaran batas kecepatan di 14 jalan tol. Lalu ada pula ETLE WIM untuk pelanggar batas muatan di 7 jalan tol.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya