Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/Ist

Presisi

Tiga Hari ETLE Jalan Tol, Korlantas Catat Penurunan Pelanggaran Batas Kecepatan dan Muatan

SENIN, 04 APRIL 2022 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerapan tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, mampu memberikan dampak positif pada perubahan perilaku pengendara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam konferensi pers "Analisa dan Evaluasi Implementasi ETLE Jalan Tol" di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Senin (4/4).

Firman mengatakan, ETLE jalan tol efektif diterapkan per tanggal 1 April 2022 dengan diawali masa sosiaslisasi selama satu bulan Maret.

“Hasilnya, ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, selain budaya berkeselamatan yang meningkat, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan atau overload pada kendaraan angkutan barang.

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” katanya.

“Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” sambungnya.

Firman menyebutkan, angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Seperti yang tercatat di tol wilayah Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.

“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” jelasnya.

Masih kata Firman, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.

“Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” demikian Firman.

Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE speedcam untu mencatat pelanggaran batas kecepatan di 14 jalan tol. Lalu ada pula ETLE WIM untuk pelanggar batas muatan di 7 jalan tol.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya