Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/Ist

Presisi

Tiga Hari ETLE Jalan Tol, Korlantas Catat Penurunan Pelanggaran Batas Kecepatan dan Muatan

SENIN, 04 APRIL 2022 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penerapan tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, mampu memberikan dampak positif pada perubahan perilaku pengendara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam konferensi pers "Analisa dan Evaluasi Implementasi ETLE Jalan Tol" di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Senin (4/4).

Firman mengatakan, ETLE jalan tol efektif diterapkan per tanggal 1 April 2022 dengan diawali masa sosiaslisasi selama satu bulan Maret.


“Hasilnya, ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, selain budaya berkeselamatan yang meningkat, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan atau overload pada kendaraan angkutan barang.

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” katanya.

“Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” sambungnya.

Firman menyebutkan, angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Seperti yang tercatat di tol wilayah Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.

“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” jelasnya.

Masih kata Firman, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.

“Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai zero accident,” demikian Firman.

Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE speedcam untu mencatat pelanggaran batas kecepatan di 14 jalan tol. Lalu ada pula ETLE WIM untuk pelanggar batas muatan di 7 jalan tol.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya