Berita

Presiden Pakistan, Dr. Arif Alvi dengan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Majelis Nasional Pakistan Dibubarkan Presiden, PM Imran Khan Berhasil Menggocek Mosi Tidak Percaya

SENIN, 04 APRIL 2022 | 08:53 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Presiden Pakistan Arif Alvi resmi membubarkan Majelis Nasional di tengah upaya parlemen untuk melakukan pemungutan suara terkait mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Imran Khan.

"Presiden Pakistan, Dr. Arif Alvi, telah menyetujui saran perdana menteri untuk membubarkan Majelis Nasional," ujar pernyataan dari kantor Alvi, dikutip dariDeutsche Welle, Minggu (3/4).

Di hari yang sama, Mosi tak percaya itu ditolak oleh Wakil Ketua Majelis Nasional pada proses sidang.


Pembubaran Majelis itu berarti pemilihan umum baru untuk PM harus diadakan dalam waktu 90 hari. Khan mengatakan bahwa PM yang akan dipilih pada pemilu "tak akan terpengaruhi pengaruh uang Barat”.

"Bersiaplah untuk pemilu. Tidak ada kekuatan korup yang akan memutuskan seperti apa masa depan negara ini. Ketika majelis dibubarkan, prosedur untuk pemilihan berikutnya dan pemerintahan sementara akan dimulai," ujar Khan.

Oposisi Pakistan mengecam pembubaran Majelis Nasional dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap konstitusi Pakistan.

"Imran Khan telah mendorong negara ke dalam anarki," ujar pemimpin oposisi di majelis nasional yang dibubarkan, Shehbaz Sharif.

Khan secara luas diperkirakan akan digulingkan sebagai PM jika mosi tidak percaya telah terjadi.

Sebelum Majelis Nasional dibubarkan, anggota Majelis Nasional berkumpul untuk memberikan suara pada mosi tersebut.

Namun Wakil Ketua Majelis Nasional Pakistan, Qasim Suri, memblokir pemungutan suara tersebut, dengan alasan pemungutan suara bertentangan dengan konstitusi Pakistan.

"Saya mengesampingkan mosi tidak percaya ini sesuai dengan konstitusi," ujar Suri, saat sesi dimulai.

Khan kemudian menyarankan presiden Pakistan untuk membubarkan majelis, karena melanggar konstitusi.

"Ketika nasihat itu sampai ke presiden, majelis akan dibubarkan, yang akan diikuti dengan proses pembentukan pemerintahan sementara," ujar Khan.

"Saya meminta orang-orang untuk mempersiapkan pemilihan berikutnya. Syukurlah, konspirasi untuk menggulingkan pemerintah telah gagal," tambah Khan.

Terpilih pada tahun 2018, Khan telah menikmati dukungan rakyat yang luas, tetapi para kritikus menuduhnya gagal memenuhi janji untuk merevitalisasi ekonomi dan memperbaiki kondisi masyarakat miskin disana.

Pakistan saat ini menghadapi inflasi yang tinggi, utang yang melumpuhkan dan rupee yang lemah. Oposisi telah meningkat terhadap Khan dalam beberapa pekan terakhir, yang berpuncak pada mosi tidak percaya di parlemen.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya