Berita

Pantai Ancol/Net

Nusantara

Dengan Pembatasan 75 persen, Ancol Tetap Buka Selama Bulan Ramadhan

SENIN, 04 APRIL 2022 | 02:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Taman Impian Jaya Ancol tetap buka melayani aktivitas rekreasi para pengunjung selama bulan Ramadhan. Dengan situasi masih pandemi, Acol menerapkan pembatasan pengunjung serta tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto mengatakan, penerapan prokes yang wajib diikuti pengunjung salah satunya adalah dengan pembelian tiket yang hanya bisa dilakukan secara online.

"Selain untuk mengurangi resiko penularan, ini merupakan bentuk transformasi digital. Jadi pengunjung bisa pesan dan bayar melalui website www.ancol.com ataupun di aplikasi Ancol Apps," Kata Budi melalui keterangan tertulis Minggu (3/4).


Budi juga menjelaskan, hingga saat ini Ancol masih melakukan pembatasan pengunjung. Dengan kuota kunjungan 75 persen dari kapasitas maksimal. Oleh karena itu, sebaiknya pengunjung bisa melakukan pemesanan beberapa hari sebelum kunjungan.

Pengunjung juga diwajibkan melakukan scan check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi saat akan memasuki Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung dengan status kategori warna hijau atau telah mendapatkan 2 dosis vaksin Covid-19 yang diperbolehkan masuk.

Hal ini termasuk Anak-anak di bawah usia 12 tahun tetap bisa berwisata di Ancol dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua yang memiliki status hijau. Sementara itu terkait hal ini ada kriteria khusus bagi pengunjung belum menerima vaksin karena alasan kesehatan.

Pengunjung bisa menikmati seluruh unit yang ada di kawasan Ancol dimulai dari pantai hingga seluruh unit rekreasi seperti Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventures dan Allianz Ecopark.

“Kami senang bisa tetap melayani pengunjung di Ramadhan kali ini. Kami harap Ancol bisa menjadi tempat untuk berbagi kegembiraan dan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini.” demikian Budi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya