Berita

Mantan Dirut Asabri periode 2009-2016, Adam Damiri/Net

Hukum

Kuasa Hukum Adam Damiri Minta Hasil Audit BPK jadi Pertimbangan Pembebasan Kliennya

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri, Jose Andreawan menyebut kekeliruan vonis terhadap kliennya seharusnya tidak boleh terjadi.

Pasalnya, menurut Jose, selama Adam Damiri menjabat sebagai dirut PT Asabri periode 2009-2016, hasil Audit BPK selalu menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
Menurut Jose, selama persidangan kliennya sudah membuktikan tidak adanya aliran dana yang diperoleh untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini pun, ungkapnya, menjadi bantahan mendasar atas tudingan yang dituduhkan kepada Adam Damiri.
 

 
“Putusan yang dijatuhkan kepada Adam Damiri seharusnya memberikan rasa keadilan. Alasannya ada dissenting opinion yang disampaikan oleh salah satu anggota Majelis Hakim yang menangani perkara Adam Damiri, yakni soal metode penghitungan kerugian negara. Menurut Hakim tersebut, apa yang dilakukan oleh BPK tidak sesuai dengan PSAK standar akuntansi maupun kebiasaan yang ada di korporasi selama ini,” ujar Jose dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
 
Jose menyatakan saksi ahli yang dihadirkan dari BPK hanya menghitung aset PT Asabri yang ada dalam bentuk saham dan reksadana. Saksi ahli tersebut dinilainya belum menghitung secara detil aset sebenarnya yang dimiliki PT Asabri.
 
Karena itu, ungkap Jose, tim kuasa hukum Adam Damiri amat menyesalkan kerugian besar senilai Rp 22,7 triliun yang sempat dibesar-besarkan sejak awal. Padahal, angka tersebut masih diminta Majelis Hakim untuk diperhitungkan kembali oleh BPK.
 
Jose menuturkan dugaan tindak pidana korupsi didakwa terjadi pada periode 2012-2019.  Padahal kliennya Adam Damri  menjabat sejak periode 2009-2016 dan selanjutnya posisi tersebut dijabat oleh orang lain. Saat  periode Adam Damiri, nilai korupsi yang terjadi didakwa hanya sebesar Rp 2,7 triliun sementara kerugian setelahnya sekitar 20 triliun.
 
“Sejak awal, kami menduga ada pihak-pihak yang berkepentingan sehingga ada beban berat buat Majelis Hakim dari Pengadilan Tipikor untuk memvonis Adam Damiri,” pungkasnya.
 


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya