Berita

Utusan khusus PBB, Hans Grundberg/Net

Dunia

Dua Bulan Gencatan Senjata di Yaman, Sekarang Fokus Menuju Perdamaian

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 22:41 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Gencatan senjata dua bulan yang ditengahi PBB di Yaman secara luas berlangsung pada hari pertama Ramadhan. Kini pelabuhan Hodeida dibanjiri dengan pengiriman minyak, termasuk beberapa kapal yang telah dilarang masuk selama 88 hari.

Gencatan senjata ini adalah langkah maju terbesar dalam perang enam tahun antara Houthi dengan Koalisi Arab Saudi itu. Kini gencatan senjata diterapkan di dalam dan di luar perbatasan Yaman.

Utusan khusus PBB, Hans Grundberg menekankan pentingnya bagi Arab Saudi dan Houthi untuk membangun kesepakatan melanjutkan proses politik yang bertujuan untuk mengakhiri konflik.


Dia berharap gencatan senjata 2 bulan ini juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan pembicaraan damai penuh, dan untuk mulai mengatasi beberapa masalah ekonomi yang mendasari memperpanjang konflik.

“Tujuan dari gencatan senjata ini adalah untuk memberi Yaman istirahat yang diperlukan dari kekerasan. Dan yang paling penting, saya berharap bahwa konflik ini mungkin diakhiri,” ujar Grundberg, seperti dimuat The Guardian, Minggu (3/4).

Dikatakan dari pihak Houthi, Persyaratan gencatan senjata ini termasuk memfasilitasi masuknya 18 kapal bahan bakar ke pelabuhan Hodeida dan memungkinkan dua penerbangan komersial seminggu ke dan dari bandara Sana'a ke tujuan yang telah ditentukan.

Selain itu, menyepakati pembukaan jalan di kota Taiz dan di tempat lain untuk meningkatkan kebebasan bergerak warga sipil di dalam Yaman.

“Saya mengucapkan selamat berpuasa kepada semua warga Yaman pada awal bulan suci Ramadhan. Saya berharap dimulainya gencatan senjata ini akan memberikan kesempatan bagi warga Yaman untuk merayakan bulan suci dengan damai, aman dan tenteram,” pungkas Grundberg.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya