Berita

Sekretaris Jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Hardjuno Wiwoho/RMOL

Politik

Ingatkan Pengalaman BPPN, Hardjuno: Valuasi Aset Sitaan Satgas BLBI Jangan Sekadar Perkiraan

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengklaim Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah menyita aset tanah para obligor dengan nilai Rp 19,1 triliun, menuai kritik. Pasalnya, klaim Mahfud MD itu didasarkan pada sitaan berupa tanah.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati Rp 20 triliun.

“Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp 19.134.633.815.293 rupiah,” ujar Mahfud.


Bagi Sekretaris Jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Hardjuno Wiwoho, klaim Mahfud MD bahwa Satgas telah menyita aset obligor sebanyak 19 juta meter dengan perhitungan rata-rata nilainya Rp 19,1 triliun adalah pernyataan berbahaya dan berimplikasi hukum.

Pandangan Hardjuno, aset sitaan, bukanlah sitaan tunai dan belum masuk kas negara sehingga belum bisa dihitung.

Kata dia, Mahfud MD seharusnya paham bahwa nilai aset yang disita itu tidak mencerminkan nilai sebenarnya lantaran adanya pasang surut harga tanah.

Satgas BLBI, lanjutnya, juga harus ingat pada pengalaman Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang melakukan kekeliruan, yakni perkiraan nilai aset sudah dihitung sebagai nilai pembayaran hutang.

"Namun setelah dijual, ternyata nilai tunai hanya 5 persen dari perkiraan," ujar  Hardjuno Wiwoho dalam diskusi "Mengurai Benang Kusut BLBI", di Jakarta, Minggu  (3/4).

Sehingga, katanya, kalau ada pihak-pihak yang menyatakan sitaan tanah itu nilainya sekian dan ternyata setelah dilelang nilainya jauh dari perkiraan, hal itu bisa disebut sebagai korupsi karena merugikan negara.

“Ingat BPPN menerima aset lalu sudah dikatakan nilainya sekian-sekian, hutang obligor lunas, dikasih SKL (Surat Keterangan Lunas). Ternyata setelah dijual nilainya hanya 5 persen dari perkiraan. Ini siapa yang tanggungjawab? Seharusnya bisa disebut sebagai korupsi karena rugikan negara, ini kesalahan fatal yang jangan diulang lagi,” bebernya.

Hardjuno menegaskan, Satgas BLBI jangan pernah menilai dari valuasi aset seperti tanah yang disita, karena bisa saja nilainya di-mark up. Yang harus dinilai adalah ketika aset tersebut sudah dijual dan hasil penjualannya sudah disetorkan ke kas negara sebagai pengembalian kerugian negara.

“Jadi jelas, angka klaim Satgas BLBI sudah sukses menyita aset sebesar Rp 19,1 trilliun itu hanyalah angka perkiraan yang cenderung kosong melompong. Tanah-tanah sitaan yang dulu diklaim Rp 9,8 triliun itu dan sekarang tambah lagi ini, kita perkirakan jika dilelang nilainya tak lebih dari Rp 1 sampai 2 triliun,” tandas Hardjuno.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya