Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Diduga Terlibat Binary Option, Pekan Depan Kapten Vincent Dipanggil Polda Metro Jaya

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya aparat penegak hukum untuk memburu pelaku tindak pidana penipuan dengan modus afiliator Binary Option terus dilakukan. Terbaru, Polda Metro Jaya akan memanggil YouTuber atau influencer Vincent Raditya alias Kapten Vincent pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pemanggilan dilakukan buntut adanya laporan dugaan keterlibatan Kapten Vincent menjadi afiliator binary option melalui apikasi Oxtrade.

Dijelaskan Zulpan, rencananya pemanggilan Vincent dilakukan setelah polisi memanggil pihak pelapor.


"Kami rencananya minggu depan, hari belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," kata Zulpan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (3/4).

Terkait isi laporan, Zulpan menyebut korban sudah merugi hingga puluhan juta. Laporan dibuat tanggal 28 Maret 2022 dan 31 Maret 2022.

"Inti laporan sama terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yg dialami korban dengan nilai yang berbeda pertama 10 juta dan kedua 50 juta," kata Zulpan.

Vincent Raditya alias Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menjadi afiliator binary option melalui aplikasi Oxtrade.

Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya dengan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

Kapten Vincent dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3 Pasal 5 jo Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya