Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Mata-mata Rusia, Mantan Perwira Jerman Didakwa Bocorkan Rahasia Negara

SABTU, 02 APRIL 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jerman mendakwa seorang mantan perwira cadangan militernya dengan tuduhan menjadi mata-mata Rusia.

Pria itu divonis bersalah karena memberikan informasi militer dan keuangan yang sensitif ke Moskow selama hampir satu dekade.

Diidentifikasi hanya sebagai 'Ralph G' oleh otoritas lokal, kejaksaan Jerman mengatakan pria itu didakwa pada pertengahan Maret lalu oleh pengadilan negara bagian Duesseldorf.


"Sejak Oktober 2014,  dia telah berhubungan dengan seorang perwira dinas intelijen Rusia melalui berbagai orang,” klaim jaksa pada Jumat (1/3), seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu (2/4).

“Hingga Maret 2020, dia meneruskan dokumen dan informasi yang datang kepadanya dalam berbagai kesempatan, beberapa di antaranya datang dari publik, tetapi juga dari sumber non-publik sehubungan dengan kegiatannya sebagai petugas cadangan," tamba kejaksaan.

Prajurit itu dikatakan telah menjabat sebagai "wakil kepala" dari komando penghubung distrik setempat, dan menjadi anggota dari beberapa komite ekonomi Jerman.

Saat menjalankan peran terakhir itulah ia diduga memberikan bocoran sektor ekonomi, seperti dampak sanksi Jerman terhadap Rusia pada tahun 2014, atau hukuman yang lebih baru terhadap proyek pipa gas Nord Stream 2.

Dia juga diduga berbagi informasi yang tidak ditentukan tentang pasukan cadangan Bundeswehr, serta kerja sama militer-sipilnya.

Meskipun jaksa tidak memberikan banyak detail tentang motif pria itu, mereka mengatakan bahwa dia menerima undangan ke acara yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah Rusia sebagai imbalan atas "layanan"-nya, yang juga termasuk menyerahkan data pribadi pada pejabat tinggi militer.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya