Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Mata-mata Rusia, Mantan Perwira Jerman Didakwa Bocorkan Rahasia Negara

SABTU, 02 APRIL 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jerman mendakwa seorang mantan perwira cadangan militernya dengan tuduhan menjadi mata-mata Rusia.

Pria itu divonis bersalah karena memberikan informasi militer dan keuangan yang sensitif ke Moskow selama hampir satu dekade.

Diidentifikasi hanya sebagai 'Ralph G' oleh otoritas lokal, kejaksaan Jerman mengatakan pria itu didakwa pada pertengahan Maret lalu oleh pengadilan negara bagian Duesseldorf.


"Sejak Oktober 2014,  dia telah berhubungan dengan seorang perwira dinas intelijen Rusia melalui berbagai orang,” klaim jaksa pada Jumat (1/3), seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu (2/4).

“Hingga Maret 2020, dia meneruskan dokumen dan informasi yang datang kepadanya dalam berbagai kesempatan, beberapa di antaranya datang dari publik, tetapi juga dari sumber non-publik sehubungan dengan kegiatannya sebagai petugas cadangan," tamba kejaksaan.

Prajurit itu dikatakan telah menjabat sebagai "wakil kepala" dari komando penghubung distrik setempat, dan menjadi anggota dari beberapa komite ekonomi Jerman.

Saat menjalankan peran terakhir itulah ia diduga memberikan bocoran sektor ekonomi, seperti dampak sanksi Jerman terhadap Rusia pada tahun 2014, atau hukuman yang lebih baru terhadap proyek pipa gas Nord Stream 2.

Dia juga diduga berbagi informasi yang tidak ditentukan tentang pasukan cadangan Bundeswehr, serta kerja sama militer-sipilnya.

Meskipun jaksa tidak memberikan banyak detail tentang motif pria itu, mereka mengatakan bahwa dia menerima undangan ke acara yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah Rusia sebagai imbalan atas "layanan"-nya, yang juga termasuk menyerahkan data pribadi pada pejabat tinggi militer.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya