Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Mata-mata Rusia, Mantan Perwira Jerman Didakwa Bocorkan Rahasia Negara

SABTU, 02 APRIL 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jerman mendakwa seorang mantan perwira cadangan militernya dengan tuduhan menjadi mata-mata Rusia.

Pria itu divonis bersalah karena memberikan informasi militer dan keuangan yang sensitif ke Moskow selama hampir satu dekade.

Diidentifikasi hanya sebagai 'Ralph G' oleh otoritas lokal, kejaksaan Jerman mengatakan pria itu didakwa pada pertengahan Maret lalu oleh pengadilan negara bagian Duesseldorf.


"Sejak Oktober 2014,  dia telah berhubungan dengan seorang perwira dinas intelijen Rusia melalui berbagai orang,” klaim jaksa pada Jumat (1/3), seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu (2/4).

“Hingga Maret 2020, dia meneruskan dokumen dan informasi yang datang kepadanya dalam berbagai kesempatan, beberapa di antaranya datang dari publik, tetapi juga dari sumber non-publik sehubungan dengan kegiatannya sebagai petugas cadangan," tamba kejaksaan.

Prajurit itu dikatakan telah menjabat sebagai "wakil kepala" dari komando penghubung distrik setempat, dan menjadi anggota dari beberapa komite ekonomi Jerman.

Saat menjalankan peran terakhir itulah ia diduga memberikan bocoran sektor ekonomi, seperti dampak sanksi Jerman terhadap Rusia pada tahun 2014, atau hukuman yang lebih baru terhadap proyek pipa gas Nord Stream 2.

Dia juga diduga berbagi informasi yang tidak ditentukan tentang pasukan cadangan Bundeswehr, serta kerja sama militer-sipilnya.

Meskipun jaksa tidak memberikan banyak detail tentang motif pria itu, mereka mengatakan bahwa dia menerima undangan ke acara yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah Rusia sebagai imbalan atas "layanan"-nya, yang juga termasuk menyerahkan data pribadi pada pejabat tinggi militer.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya