Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar/Net

Politik

Belum Juga Tersentuh Hukum, Anggota Komisi VII Minta Dirjen Minerba Panggil Tan Paulin

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah namanya sempat mencuat saat rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Akibat diduga melakukan praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim), namun sampai saat ini sosok Tan Paulin belum juga diperiksa aparat penegak hukum.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar pun mengaku heran, ketika sosok Tan Paulin yang diduga bermain batu bara secara illegal itu, seakan  tidak tersentuh hukum.

“Aneh, jika ada ratu batu bara yang bergerak di bidang Koridor, dan diduga melakukan jual beli batu bara Ilegal, tapi tidak pernah diperiksa oleh aparat penegak hukum," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4).


Padahal menurutnya, masyarakat sudah mendesak agar kasus Tan Paulin ini diusut tuntas, dengan menggelar demonstrasi di DPR RI, Kepolisian, di Kementerian ESDM, serta yang terbaru demonstrasi menuntut hal yang sama juga terjadi di depan gedung KPK. Ia pun meminta fungsi pengawasan Dirjen Minerba juga berjalan, untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Mengurus satu orang ratu batu bara saja kita tidak becus. Kita sudah bahas di rapat ini, sudah kita sampaikan masalah ini, pernah pula dibahas di Komisi III. Jadi fungsi pengawasan Dirjen harus berjalan pula. Sudah ada demo mendorong diusutnya Tan Paulin di DPR dan Kepolisian, dan sekarang sudah ada demo di kantor KPK menuntut hal yang sama,”  katanya.

Gunhar pun menyayangkan, Panitia Kerja (Panja) penambangan illegal (ilegal mining) Komisi VII DPR RI, yang ternyata tidak berniat memanggil Tan Paulin. Ia dengan tegas meminta Dirjen Minerba untuk segera memanggil Tan Paulin.

“Ini orang katanya memang super kuat, padahal tidak ada yang kuat di negeri ini. Jika Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI pun tak berniat memanggll sosok ratu batu bara ini, ampun saya, tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Namun ini catatan buat Pak Dirjen untuk panggil orang ini!,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Sumsel II ini pun mempertanyakan keseriusan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, serta fungsi pengawasan DPR RI dalam memberantas praktik mafia pertambangan di Indonesia. Dalam kondisi demikian, maka menurutnya tidak ada alasan bagi Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mengambil alih kasus ini.

“Kalau aparat penegak hukum dan DPR saja tidak bisa menghadirkan Tan Paulin untuk dimintai keterangan, KPK harusnya bisa jemput bola dan mengusut sosok Ratu Batu Bara ini dan orang-orang yang disinyalir berada di belakangnya. Jadi, kalau KPK sudah tidak panggil, maka sudahlah,” katanya.

Seperti diberitakan, nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM, Kamis 14 januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya