Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemenkes Janji Tinjau Ulang Soal Vaksin Halal untuk Masyarakat

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah mendapatkan pertanyaan bertubi-tubi dari Anggota Panja Pengawasan Vaksin Covid-19 Komisi IX DPR-RI terkait mengapa tidak disediakannya vaksin halal untuk program booster oleh pemerintah, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia akhirnya angkat bicara.

Dirjen Farmakes akan mengupayakan semaksimal mungkin dan menegaskan akan meninjau kembali supaya masyarakat muslim mendapatkan haknya memperoleh vaksin halal.

"Untuk vaksin lain yang statusnya sudah halal kami sampaikan tadi, kami akan meninjau kembali pak. Karena intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin merah putih tidak ada di perencanaan pembelian vaksin baru," kata Lucia Rizka Andalusia di Jakarta, Jumat (1/4).


Selain itu Rizka menjelaskan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah negara Uni Emirat Arab (UEA), yang menurut kabar berita di sana vaksin pfizer sudah mendapatkan label halal.

"Izin kami kemarin juga atas arahan dari RDP kemarin (Rabu, 30/3) ada berita bahwa vaksin pfizer sudah mendapatkan halal dari UEA kami sudah berkoordinasi dengan UEA menanyakan status vaksin pfizer tersebut," terangnya.

Mendengar jawaban tersebut, salah satu anggota Panja Pengawasan Vaksin, Anas Thahir kembali menyampaikan pernyataan bahwa dia setuju untuk ditinjau kembali. Namun dia meminta tidak sekedar ucapan, tetapi juga harus direalisasikan oleh pemerintah.

"Saya setuju untuk ditinjau kembali, tapi tidak sekedar ditinjau, tapi juga benar-benar diperlakukan tanpa diskriminasi," tegasnya.

Rizka sebelumnya menyampaikan juga bahwa saat ini sudah ada 10 jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, namun yang digunakan oleh pemerintah baru 7 jenis vaksin.

"Terkait dengan jumlah vaksin yang sudah diberi EUA BPOM tetapi belum digunakan pemerintah. Memang benar ada 10 vaksin sudah diberikan EUA BPOM dan digunakan oleh pemerintah baik yang hibah maupun pengadaan ada 7 jenis vaksin," jelasnya.

Adapun yang menjadi pertimbangan pemerintah karena saat terjadi gelombang varian delta pada Agustus-September 2021, pemerintah telah mengamankan kontrak sejumlah vaksin dari beberapa negara.

"Kemudian di akhir tahun 2021, sekitar bulan November-Desember kami mendapatkan banyak hibah vaksin. Jadi tidak ada kontrak baru lagi sekitar November-Desember 2021 sampai tahun 2022 ini," ungkapnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya