Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Vladimir Putin: Mulai 1 April, Impor Gas bagi Negara "Tak Bersahabat" Wajib Pakai Rubel

KAMIS, 31 MARET 2022 | 22:53 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Presiden Rusia, Vladimir Putin telah menandatangani dekrit yang menyatakan importir gas Rusia dari daftar negara “tidak bersahabat” harus membayar dengan valuta Rusia, yakni rubel mulai 1 April ini.

Putin menjelaskan kontrak akan dihentikan jika pembayaran ini tidak dilakukan.

"Untuk membeli gas alam Rusia, mereka harus membuka rekening rubel di Bank Rusia. Dari rekening inilah pembayaran akan dilakukan untuk pengiriman gas mulai besok," ujar Putin dalam sambutan yang disiarkan pada saluran televisi Rusia, Kamis (31/3).


"Jika pembayaran tersebut tidak dilakukan, kami akan menganggap ini sebagai default dari pihak pembeli, dengan semua konsekuensi berikutnya, yakni kontrak yang ada akan dihentikan," tambahnya, dikutip dari Reuters.

Rusia memasok sekitar sepertiga dari kebutuhan gas Eropa, bisa dikatakan ini adalah alat terkuat yang dimiliki Putin saat dia mencoba untuk membalas sanksi Barat atas invasinya ke Ukraina.

Dekrit yang ditandatangani oleh Putin itu, menetapkan mekanisme bagi pembeli untuk mentransfer mata uang asing ke rekening khusus di Bank Rusia, yang kemudian akan mengirim rubel kembali ke pembeli asing untuk melakukan pembayaran gas.

Dia mengatakan peralihan itu dimaksudkan untuk memperkuat kedaulatan Rusia, dan itu akan berlaku pada semua kontrak yang ada.

Keputusannya untuk memberlakukan pembayaran rubel untuk gas telah mendorong mata uang Rusia, yang jatuh ke posisi terendah setelah invasi 24 Februari di Ukraina, kembali pulih.

Perusahaan dan pemerintah Barat telah menolak langkah tersebut sebagai pelanggaran kontrak yang ada, yang sebelumnya ditetapkan dalam euro atau dolar AS.

Menteri ekonomi Prancis mengatakan Prancis dan Jerman sedang mempersiapkan skenario terburuk di saat aliran gas Rusia terhentikan. Bagi mereka, kebijakan itu akan menjerumuskan Eropa ke dalam krisis energi besar-besaran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya