Berita

PT Adaro Energy Indonesia Tbk/Net

Politik

Bertentangan dengan Rencana Pengurangan Emisi Karbon, Aktivis Lingkungan Soroti Rencana Perpanjangan Izin Tambang Batubara Adaro

KAMIS, 31 MARET 2022 | 22:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana perusahaan tambang terbesar di Indonesia, PT Adaro Energy Indonesia Tbk, yang memperpanjang kontrak pertambangan batubara, menjadi sorotan aktivis lingkungan hidup.

Kontrak tambang batu bara alias Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Adaro Indonesia bagian dari PT Adaro Energy Indonesia Tbk berakhir pada 1 Oktober 2022. Perusahaan tambang batubara ini telah mengajukan izin perpanjangan kontrak PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sedang dalam proses evaluasi.

Pada posisi ini, Pemerintah Indonesia dalam KTT Iklim COP 26 di Glasgow tahun lalu mengumumkan mempertimbangkan percepatan penghentian penggunaan batubara hingga tahun 2040.


Aktivis organisasi lingkungan hidup, Siti Shara menilai, percepatan penghentian penggunaan batubara dalam jangka waktu menengah (RPJMN) ini perlu diwujudkan dengan penghentian perpanjangan izin, atau bila masih diperpanjang wilayah dan produksi jauh lebih jauh rendah agar target emisi global sesuai Kesepakatan Iklim Paris dapat tercapai.

Dengan rencana perpanjangan kontrak, bagi Shara, Adaro Energy Indonesia Tbk telah berlebihan dalam pemakaian budget karbon untuk mencapai Kesepakatan Iklim Paris, berkontribusi dalam pelanggaran pembatasan produksi batubara RPJMN pun 2015-2019.

Dalam RPJMN 2015-2019, target produksi batubara per tahunnya rata-rata 400 juta ton dengan rincian yaitu tahun 2015 sebanyak 425 juta ton, 2016 sebanyak 419 juta ton, 2017 sebanyak 413 juta ton, 2018 sebanyak 406 juta ton, dan 2019 sebanyak 400 juta ton.

"Rincian tersebut menunjukkan tren yang menurun. Namun realisasinya justru terbalik, produksi batubara nasional menunjukkan tren yang meningkat dan melampaui target dengan rincian yaitu tahun 2015 sebanyak 461,57 juta ton, 2016 sebanyak 456,2 juta ton, tahun 2017 sebanyak 461,25 juta ton, tahun 2018 sebanyak 557,77 juta ton, dan tahun 2019 sebanyak 616,16 juta ton," kata Shara dalam keterangannya, Kamis (31/3).

Produksi batubara Adaro selalu melebihi 50 juta ton dan menunjukkan tren yang meningkat sejak 2015 hingga 2021. Kata Shara, seharusnya Adaro bisa menekan angka produksi untuk mendukung pengurangan emisi karbon.

"Adaro telah menggunakan budget karbon yang tinggi pada tahun 2015 hingga 2019, dan sudah semestinya Adaro menurunkan angka produksinya. Sebagai perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia, dengan 12 persen, sangat signifikan dalam target pengurangan emisi," terangnya.

Masih kata Shara, aktivis organisasi lingkungan juga mengacu pernyataan Wakil ketua Komisi III DPRD Tabalong yang memenilai perpanjangan PKP2B Adaro dinilai belum memenuhi syarat karena reklamasi baru dilakukan 18 persen. Pada posisi ini, Adaro meminta tambahan waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan reklamasi galian bekas tambang.

"Sedangkan sesuai UU 3/2020 tentang Pertambangan, pengusulan perpanjangan kontrak ini harus didahului reklamasi lahan bekas galian tambang terealisasi 100 persen," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya